Salin Artikel

Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik Korban, tapi Ditolak Polisi

Dilansir TribunJakarta.com, namun Denny keluar dari SPKT Mapolda Metro Jaya tanpa membawa surat laporan polisi.

Denny mengatakan, awalnya dia berencana melaporkan kasus pencemaran nama baik yang menimpa kliennya EO dan RT, karena dilaporkan MS terkait kasus pelecehan dan perundungan.

"Kami ingin melakukan laporan atas hal-hal yang dialami oleh klien kami, karena telah terjadi kerugian secara imateril pascarilis dari pelapor perkara 289 KUHP. Dari sana itu klien kami secara cyber, di-bully," kata Denny.

Denny menuturkan pihaknya akan melaporkan balik MS dengan tiga pasal, yakni 310 KUHP, 311 KUHP terkait pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE.

Sebab, dalam rilis yang dibuat, MS memuat nama-nama terduga pelaku dengan gamblang. Hal itu membuat kliennya mendapat banyak perundungan di media sosial.

Namun ketika ditanya terkait surat laporan, Denny menyebut pelaporan tersebut belum diterima pihak kepolisian.

Kata Denny, pihaknya masih perlu melakukan verifikasi dan konsultasi. Dengan kata lain, pihak kepolisian menolak laporan tersebut.

"Kami minta diproses, memang laporan sedang dianalisis masih ada proses tambahan, kami berkoordinasi dengan petugas yang ada disini," ucap Denny.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial.

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

Dia bahkan pernah mengalami pelecehan seksual oleh lima orang rekan kerjanya pada 2015 di kantor KPI.

MS belakangan telah melaporkan lima terduga pelaku ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Pada Rabu (8/9/2021) lalu, MS diminta oleh komisioner KPI untuk datang ke kantor pusat KPI tanpa ditemani pengacara.

Setibanya di sana, korban dihadapkan dengan tim investigasi internal KPI dan juga terduga pelaku.

“Tiba-tiba sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan,” ujar ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, kepada Kompas.com, Jumat (10/9/2021).

Namun, MS menolak menandatangani surat perdamaian tersebut.

“Dia menolak karena sudah mendapat arahan dari kami,” ujar Mehbob.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di dalam surat perdamaian itu ada poin yang sangat tidak adil. Salah satunya adalah MS harus mengakui bahwa perbuatan pelecehan seksual tidak pernah terjadi menimpa dirinya.

“Sangat berat sebelah. Seolah perbuatan (pelecehan seksual) itu tidak ada,” tandasnya.

Mehbob memastikan tim kuasa hukum terus berupaya meyakinkan MS agar tetap melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku.

Saat ini MS sedang kelelahan secara psikis karena terus mendapat intimidasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Perundungan Pegawai KPI, Begini Jawaban Sang Kuasa Hukum."

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/11/10404901/terduga-pelaku-pelecehan-pegawai-kpi-lapor-balik-korban-tapi-ditolak

Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke