Seperti diketahui, SMA/SMK di wilayah Banten, termasuk Tangerang Raya, sudah memulai PTM secara terbatas sejak Senin (6/9/2021).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Tabrani menjelaskan, pihaknya telah melaksanakan rapat evaluasi bersama para kepala cabang dinas di seluruh wilayah Banten.
Hasilnya, tidak ditemukan siswa, guru, ataupun tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19 pada saat PTM secara terbatas selama satu pekan terakhir.
"Kepala cabang dinas hasil dari laporan kepala sekolah, sampai dengan hari Jumat itu tidak ada laporan anak-anak terpapar Covid-19 yang dikarenakan PTM terbatas," ujar Tabrani saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/9/2021).
Kendati demikian, Tabrani tidak menjelaskan secara terperinci apakah ditemukan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di lingkungan sekolah atau adakah siswa yang dipulangkan karena masalah kesehatan.
Dia hanya memastikan bahwa tidak ada SMA/SMK yang pelaksanaan PTM terbatasnya dihentikan.
Untuk itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayan Banten akan tetap melanjutkan PTM secara terbatas bagi tingkat SMA/SMK di Provinsi Banten, termasuk di antaranya Tangerang Raya.
"Dengan begitu maka PTM terbatas, untuk di wilayah Banten, khususnya tingkat SMA/SMK itu dapat dilanjutkan," kata Tabrani.
Tabrani pun memastikan, tak ada perubahan aturan, khususnya penambahan maksimal jumlah siswa di kelas untuk PTM secara terbatas pada saat ini.
"Tetapi pelaksanaannya PTM-nya masih tetap 50 persen. Belum ada penambahan volume gitu," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/07520491/tak-timbulkan-kasus-covid-19-ptm-terbatas-jenjang-sma-smk-di-tangerang