JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi delapan jenazah korban kebakaran Lapas Kelas 1 Kota Tangerang, Senin (13/9/2021).
"Per tanggal 13 September 2021, Tim DVI berhasil mengidentifikasi delapan jenazah," ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.
Ramadhan mengatakan, satu di antara jenazah yang teridentifikasi tersebut adalah seorang warga negara asing (WNA) asal Portugal.
"Satu di antaranya merupakan warga negara asing dari Portugal," kata dia.
Jenazah WNA asal Portugal tersebut diketahui bernama Ricardo Ricardo Ussumane Embalo.
Adapun ketujuh korban yang teridentifikasi lainnya yaitu:
1. Anton alias Capung bin Idal yang teridentifikasi berdasarkan sidik jari;
2. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng teridentifikasi melalui DNA dan medis;
3. Sarim alias Bapak Bin Harkam diidentifikasi melalui DNA dan medis;
4. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin berdasarkan DNA dan medis;
5. Sumantri Jayaprana melalui DNA dan medis;
6. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami melalui DNA dan medis,
7. Petra Eka alias Etus bin Suhendar melalui DNA dan medis.
Dengan demikian, sudah 18 jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang telah teridentifikasi hingga hari ini.
"Ada 23 jenazah lagi yang belum teridentifikasi. Tim terus bekerja, semoga besok atau lusa semua jenazah bisa identifikasi," ujar Ramadhan.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.50 WIB, pada Rabu (8/9/2021).
Sebanyak 45 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/15223421/8-jenazah-kebakaran-lapas-tangerang-teridentifikasi-satu-di-antaranya-wna