JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan wisata Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka untuk umum mulai besok, Selasa (14/92021).
Ancol merupakan satu dari 20 tempat wisata di Indonesia yang direkomendasikan beroperasi kembali dalam uji coba pembukaan kawasan rekreasi.
Rekomendasi tersebut berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Nomor: SE/8/IL.04.00/DII/2021.
“Kami berharap proses uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang sudah rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol," kata Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Teuku Sahir Syahali dalam keterangannya, Senin (13/9/2021).
"Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan," sambungnya.
Adapun unit rekreasi yang dapat dinikmati antara lain kawasan Pantai, Dunia Fantasi, Allianz Ecopark, Pasar Seni, dan Gondola dengan jam operasional mulai pukul 06.00 - 21.00 WIB.
Nantinya pengunjung wajib menginstal aplikasi PeduliLindungi dan sudah mengikuti vaksinasi, minimal vaksin dosis pertama.
Sementara bagi anak di bawah usia 12 tahun belum diizinkan untuk berekreasi.
Pembelian tiket dilakukan secara online melalui ancol.com dan menunjukan bukti pembeliannya kepada petugas Gerbang Ancol sekaligus melakukan proses check in di aplikasi PeduliLindungi.
Meski telah beroperasi untuk berwisata, Ancol tidak mengizinkan pengunjung untuk berenang di Pantai.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/16252961/kawasan-wisata-ancol-dibuka-kembali-mulai-besok-pengunjung-harus-patuhi