Dia menyebut, komunikasi yang buruk mengakibatkan tertundanya pembayaran pembebasan lahan dan mengakibatkan normalisasi terhambat.
"Kedepannya jangan sampai terulang kembali, agar tidak menghambat program kegiatan yang sudah diprogramkan dan disepakati bersama," ujar Ida saat rapat Laporan Hasil Pembahasan Komisi D di ruang rapat paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (13/9/2021).
Ida juga meminta agar Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan pembebasan lahan yang tertunda tahun 2020 dan bisa dituntaskan tahun 2021.
DPRD, kata Ida, siap untuk membantu berkomunikasi ke pemerintah pusat agar proyek normalisasi sungai untuk pengendalian banjir Jakarta bisa segera selesai.
"DPRD DKI Jakarta siap membantu menjembatani dalam berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait pengendalian banjir di Provinsi DKI Jakarta di mana banyak program pengendalian banjir yang berada di pemerintah pusat karena bersifat lintas provinsi," tutur dia.
Normalisasi sungai Ciliwung di Jakarta hingga saat ini belum terlihat progresnya sejak dihentikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tahun 2018.
Beragam alasan diungkapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, mulai dari mafia tanah, masalah pendanaan hingga pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Maret lalu, menyebut pembebasan lahan normalisasi tersandung mafia tanah yang masih merajalela.
"Terkait pembebasan lahan normalisasi karena terkait masalah sengketa lahan, masalah tanah, kepemilikan, dan sebagainya, juga mafia-mafia tanah," ujar dia.
Selain masalah mafia tanah, Sekretaris Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Dudi Gardesi menyebut masalah pendanaan menjadi kendala.
Dia menyebut pembebasan lahan dibebankan kepada pinjaman program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah pusat yang tak kunjung cair.
Kemudian alasan ketiga adalah pandemi Covid-19 yang melanda DKI Jakarta sejak Maret 2020, dan menyebabkan banyak petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) terpapar Covid-19.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/17255031/ketua-komisi-d-sebut-proyek-normalisasi-sungai-mandek-karena-komunikasi