Dengan demikian, total 47 napi tewas dalam peristiwa tersebut.
Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, napi berinisial M (44) meninggal pada Senin (13/9/2021) sekitar pukul 18.06 WIB.
"(Kadar luka bakar M) sekitar 25 persen, jam 18.06 WIB meninggal," ucapnya melalui sambungan telepon, Senin.
Hilwani menyatakan, M baru saja menjalani operasi debridement untuk kedua kalinya pukul 10.00 WIB-12.00 WIB.
Debridemant adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.
Namun, usai menjalani operasi, kondisi M terus memburuk.
"Yang debridement, yang kedua, sudah selesai tadi pagi," ujar Hilwani.
"Cuma memang kondisi dari bapak M ini yang terus memburuk ya," sambung dia.
Hingga sekitar pukul 18.50 WIB, jenazah M masih berada di ruang insentive care unit (ICU).
"Sekarang jenazah masih di ruangan ICU, sebentar lagi akan dibawa ke ruangan jenazah," tuturnya.
Meski demikian, pihak RSUD Kabipaten Tangerang bakal secepatnya menyerahkan jenazah M ke Lapas Kelas I Tangerang.
Usai diserahkan, pihak lapas akan menyerahkan jenazah M ke keluarganya.
"Penyerahan jenazah secepatnya sebenernya. Begitu sudah serah terima sama lapas, lapas akan serah terima sama keluarga, secepatnya tidak menunggu besok," ujar Hilwani.
Dia menambahkan, saat ini masih ada empat napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Mereka, yaitu N (34), Y (33), I (27), dan S (35).
Sebelumnya, napi T (50) meninggal pada Minggu (12/9/2021) pukul 21.25 WIB. Dia juga sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Sebelum T, ada empat korban lain yang meninggal di RSUD Kabupaten Tangerang, yaitu A, H, dan T yang meninggal pada Kamis (9/9/2021), serta H yang meninggal pada Sabtu (11/9/2021) malam.
Sementara 41 napi lain tewas di lokasi kejadian.
Hingga Senin siang, dari 41 jenazah, sebanyak 23 jenazah di antaranya belum teridentifikasi. Sementara 18 jenazah lainnya sudah teridentifikasi.
Sespusdokkes Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan, identifikasi korban ke depannya akan lebih berfokus pada pemeriksaan deoxyribonucleic acid alias DNA.
Pihaknya mendapat data DNA keluarga korban secara bertahap untuk dibandingkan dengan jenazah korban.
"Ke depannya, kita berharap dengan pemeriksaan DNA, karena dari korban maupun pembandingnya sudah diambil (DNA). DNA akan lebih berperan dalam mengungkap jati diri korban," ungkap Ramujoko di tempat yang sama.
Pramujoko mengatakan, seluruh pemeriksaan fisik dan medis telah dilakukan pada seluruh jenazah korban.
"Dari pemeriksaan di kami, sudah dilakukan pemeriksaan fisik, dari medical sudah dilakukan, gigi dan sidik jari juga sudah dilakukan lengkap. Tinggal DNA," ujarnya.
"DNA lagi proses juga. Karena DNA pembanding itu datangnya bertahap. (DNA) yang sudah datang, sudah bisa dibandingkan. Kami tinggal menunggu yang datang belakangan," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/13/19495271/korban-jiwa-bertambah-total-47-napi-tewas-kebakaran-lapas-tangerang