Jan Hider berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.
Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 20 Maret 2021, Jan Hider memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp 958,6 miliar (Rp 958.604.000.000).
Sumber kekayaan mayoritas berasal dari tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaan Jan Hider yang dilaporkan dalam LHKPN:
Total harta kekayaan bruto: Rp 958.704.000.000
Utang: Rp 100.000.000
Total harta kekayaan bersih: Rp 958.604.000.000
Salah input angka, nolnya berlebih
Jan Hider membantah memiliki harta sebanyak itu. Ia baru menyadari harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN-nya Rp 958,6 miliar dari pemberitaan media.
“Saya enggak tahu (kenapa bisa salah). Saya tahu (salah) pas ada berita. Perasaan saya mungkin saja human error (saat masukkan data) lewat komputer,” ujar Jan Hider saat ditemui di kantornya, Senin (13/9/2021).
Jan Hider menyebutkan, ada kesalahan ketik dalam nilai tanah seluas 356 meter persegi dengan bangunan seluas 200 meter persegi di LHKPN. Jumlah nol dalam nilai itu kelebihan tiga kali.
Di LHKPN, nilai tanah dan bangunan tersebut tertulis Rp 956,6 miliar (Rp 956.628.000.000), padahal seharusnya Rp 956,6 juta (Rp 956.628.000).
Nilai tanah dan bangunan miliknya itu, kata dia, tak masuk akal.
Jan Hider mencoba menghitung nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan hitungan nilai Rp 956.628.000.000 dibagi luas tanah yang dimilikinya, yaitu 356 meter persegi.
Jan Hider menunjukkan hasil perhitungan nilai tanah per meter versi LKHPN, yakni Rp 2.692.775.280.
“Ya enggak logislah. Gimana logisnya? Kan sudah saya hitung, (hasilnya) persis Rp 2,6 miliar (per meter). Itu luasnya 356 meter. Itu masuk kampung lokasinya. Laporan LHKPN Rp 956.628.000.000-nya itu ketambahan nolnya tiga,” ujar Jan Hider.
Jan Hider pun membandingkannya dengan nilai pajak tanah dan bangunan di kawasan Sudirman.
“Di Sudirman depan ini Rp 100 juta per meter, NJOP-nya. Kan enggak masuk akal itu (harga tanah di Depok Rp 2,6 miliar per meter). Rp 956 miliar kan enggak masuk akal,” kata Jan Hider.
Klarifikasi ke KPK
Atas kesalahan angka dalam LHKPN miliknya, Jan Hider telah mendatangi kantor KPK pada Rabu (8/9/2021). Ia merasa harus memberikan klarifikasi soal laporan harta kekayaannya itu.
“Saya sudah datang ke KPK, cuma suruh email aja karena masih pandemi. Kan saya harus klarifikasi kesalahannya,” ujar Jan Hider.
“Seandainya saya salah ketik, kan harus diklarifikasi dong,” imbuhnya.
Dipanggil BKD
Selain itu, karena ramainya pemberitaan soal dia masuk daftar pejabat terkaya dengan total kekayaan Rp 958,6 miliar, Jan Hider dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.
Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.
“Iya saya dipanggil (BKD), di-BAP saya. Jam 08.00 WIB berita (soal laporan kekayaan) itu, jam 10.00 saya dipanggil BKD. Ya saya datang,” kata Jan Hider.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/06412651/wakil-camat-setiabudi-masuk-daftar-pejabat-terkaya-gara-gara-angka-nol