Salin Artikel

Wakil Camat Setiabudi Masuk Daftar Pejabat Terkaya gara-gara Angka Nol Berlebih di LHKPN

Jan Hider berada di urutan ke-10 dalam daftar tersebut.

Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 20 Maret 2021, Jan Hider memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp 958,6 miliar (Rp 958.604.000.000).

Sumber kekayaan mayoritas berasal dari tanah dan bangunan. Berikut rincian harta kekayaan Jan Hider yang dilaporkan dalam LHKPN:

  1. Tanah dan bangunan: Rp 958.178.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 286 meter persegi/400 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp 1.550.000.000
    • Tanah dan bangunan seluas 356 meter persegi/200 meter persegi di Depok, hasil sendiri, Rp 956.628.000.000
  2. Alat transportasi dan mesin: Rp 480.500.000
    • Mobil Hyundai Minibus tahun 2012, hibah dengan akta, Rp 58.500.000
    • Mobil Toyota NAV1 tahun 2013, hasil sendiri, Rp 194.000.000
    • Mobil Toyota Agya tahun 2014, hasil sendiri, Rp 60.000.000
    • Motor Benelli BS 200 MB M/T tahun 2018, hasil sendiri, Rp 22.000.000
    • Mobil Suzuki Baleno tahun 2018, hasil sendiri, Rp 146.000.000
  3. Harta bergerak lainnya: Rp 25.500.000
  4. Kas dan setara kas: Rp 20.000.000

Total harta kekayaan bruto: Rp 958.704.000.000

Utang: Rp 100.000.000

Total harta kekayaan bersih: Rp 958.604.000.000

Salah input angka, nolnya berlebih

Jan Hider membantah memiliki harta sebanyak itu. Ia baru menyadari harta kekayaan yang tercantum dalam LHKPN-nya Rp 958,6 miliar dari pemberitaan media.

“Saya enggak tahu (kenapa bisa salah). Saya tahu (salah) pas ada berita. Perasaan saya mungkin saja human error (saat masukkan data) lewat komputer,” ujar Jan Hider saat ditemui di kantornya, Senin (13/9/2021).

Jan Hider menyebutkan, ada kesalahan ketik dalam nilai tanah seluas 356 meter persegi dengan bangunan seluas 200 meter persegi di LHKPN. Jumlah nol dalam nilai itu kelebihan tiga kali.

Di LHKPN, nilai tanah dan bangunan tersebut tertulis Rp 956,6 miliar (Rp 956.628.000.000), padahal seharusnya Rp 956,6 juta (Rp 956.628.000).

Nilai tanah dan bangunan miliknya itu, kata dia, tak masuk akal.

Jan Hider mencoba menghitung nilai jual obyek pajak (NJOP) dengan hitungan nilai Rp 956.628.000.000 dibagi luas tanah yang dimilikinya, yaitu 356 meter persegi.

Jan Hider menunjukkan hasil perhitungan nilai tanah per meter versi LKHPN, yakni Rp 2.692.775.280.

“Ya enggak logislah. Gimana logisnya? Kan sudah saya hitung, (hasilnya) persis Rp 2,6 miliar (per meter). Itu luasnya 356 meter. Itu masuk kampung lokasinya. Laporan LHKPN Rp 956.628.000.000-nya itu ketambahan nolnya tiga,” ujar Jan Hider.

Jan Hider pun membandingkannya dengan nilai pajak tanah dan bangunan di kawasan Sudirman.

“Di Sudirman depan ini Rp 100 juta per meter, NJOP-nya. Kan enggak masuk akal itu (harga tanah di Depok Rp 2,6 miliar per meter). Rp 956 miliar kan enggak masuk akal,” kata Jan Hider.

Klarifikasi ke KPK

Atas kesalahan angka dalam LHKPN miliknya, Jan Hider telah mendatangi kantor KPK pada Rabu (8/9/2021). Ia merasa harus memberikan klarifikasi soal laporan harta kekayaannya itu.

“Saya sudah datang ke KPK, cuma suruh email aja karena masih pandemi. Kan saya harus klarifikasi kesalahannya,” ujar Jan Hider.

“Seandainya saya salah ketik, kan harus diklarifikasi dong,” imbuhnya.

Dipanggil BKD

Selain itu, karena ramainya pemberitaan soal dia masuk daftar pejabat terkaya dengan total kekayaan Rp 958,6 miliar, Jan Hider dipanggil oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi harta kekayaannya.

“Iya saya dipanggil (BKD), di-BAP saya. Jam 08.00 WIB berita (soal laporan kekayaan) itu, jam 10.00 saya dipanggil BKD. Ya saya datang,” kata Jan Hider.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/06412651/wakil-camat-setiabudi-masuk-daftar-pejabat-terkaya-gara-gara-angka-nol

Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke