Nurhali berada di urutan ketujuh dalam daftar tersebut.
Berdasarkan LHKPN yang disetor ke KPK pada 17 Februari 2021, Nurhali memiliki harta kekayaan senilai Rp 1.601.972.500.000 (Rp 1,601 triliun).
Dari total hartanya, nilai Rp 1.600.000.000.000 (Rp 1,6 triliun) di antaranya berupa tanah seluas 80.000 meter persegi atau 8 hektar di Jakarta Utara.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diunduh dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, berikut rincian kekayaan Nurhali:
Total harta kekayaan bruto: Rp 1.602.018.500.000
Utang: Rp 46.000.000
Total harta kekayaan bersih: Rp 1.601.972.500.000
Tanah warisan mertua
Nurhali mengatakan, harta yang dilaporkan bukan hanya milik dirinya sendiri, melainkan juga harta milik istrinya.
Ia membenarkan bahwa tanah seluas 8 hektar di Jakarta Utara yang dilaporkan dalam LHKPN merupakan tanah warisan dari mertua untuk istrinya.
"Itu (kekayaan bernilai Rp 1,6 triliun) harta yang tidak bergerak, berupa tanah. Bukan punya saya, punya istri saya, (lokasi tanah) di jakarta. Kan harus dilaporkan punya istri juga, ya dilaporkan semua," kata Nurhali saat ditemui di SMKN 5 Tangerang, Senin (13/9/2021).
"Itu tanah kosong," sambung dia.
Nurhali menyampaikan, orangtua istrinya dulu merupakan pedagang yang memang memiliki banyak tanah.
Kini mertuanya itu telah meninggal dan mewariskan tanah di Jakarta tersebut kepada istrinya.
"Kan itu sifatnya waris, ahli waris yang lain enggak ada, cuma tinggal istri saya saja," ujar Nurhali.
Tanggapan Gubernur Wahidin: Wajar, warisan mertua, tak mungkin korupsi
Gubernur Banten Wahidin Halim sudah mengetahui harta kekayaan Nurhali.
Wahidin mengaku tak heran Nurhali memiliki harta kekayaan berlimpah. Sebab, Nurhali memiliki tanah warisan seluas 8 hektar dari mertuanya di wilayah Jakarta Utara.
"Itu tanah milik istrinya, dapat dari warisan. Mungkin harga tanah yang dilaporkan cukup tinggi. Harga tanah di Jakarta kan rata-rata Rp 10 juta per meter persegi," kata Wahidin melalui pesan WhatsApp, Senin (13/9/2021).
Wahidin menilai, wajar Nurhali masuk jajaran pejabat terkaya di Indonesia karena hartanya berasal dari warisan keluarga.
"Ya wajar, habis dari mana (hartanya). Korupsi ya enggak mungkinlah, korupsi apa (kepala sekolah)," ujar Wahidin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/07211421/tanah-warisan-mertua-yang-bikin-kepala-smkn-5-tangerang-masuk-daftar