Salin Artikel

Tembok Penutup Akses ke Rumah Warga Serua Ciputat Akhirnya Dibongkar Setelah Diketahui Tak Berizin

Pembongkaran dilakukan setelah tembok yang dibangun tepat di depan rumah warga itu ramai diberitakan media.

Pihak pengembang yang sebelumnya berkeras membuat pembatas tembok untuk lahan miliknya, akhirnya bersedia membuka akses jalan bagi tiga rumah warga yang terdampak pembangunan tembok pembatas itu.

Dalam dokumentasi resmi Pemerintah Kota Tangerang Selatan, tembok sepanjang kurang lebih 30 meter itu dijebol tepat di bagian depan tiga rumah warga yang tertutup aksesnya.

Pengembang minta warga bayar sejumlah uang

Awalnya, tembok yang membatasi permukiman warga dengan lahan kosong untuk perumahan itu dibangun karena warga tidak membayar uang yang diminta pihak pengembang.

Salah seorang warga yang akses rumahnya terhalang tembok, Tarmo (50), mengaku dia didatangi seorang perwakilan pengembang yang membangun tembok tersebut. Orang itu meminta Tarmo membayar Rp 25 juta jika ingin akses menuju rumahnya tidak dibangun tembok pembatas.

"Waktu itu kan belum dipagar. Nah kalau saya bayar, tidak dipagar. Makanya sampai di angka Rp 15 juta-Rp 25 juta kalau enggak mau dipagar tembok," ujar Tarmo saat diwawancarai, Selasa (7/9/2021).

Tarmo tak sanggup membayar uang yang diminta. Akhirnya, tembok setinggi dua meter itu dibangun tepat di depan rumahnya.

"Saya mikir dong, akhirnya saya (tawar) bilang Rp 5 juta. Itu pun tidak sekarang, saya akan saya usahakan. Dia enggak mau, maunya Rp 15 juta," kata Tarmo.

"Ya sudah, saya merasa enggak punya kemampuan ke situ kan, saya pilih diam. Tiba-tiba ini hari Jumat kemarin ada tembok (dibangun)," sambungnya.

Tarmo heran dengan pembangunan tembok tersebut. Sebab, sepengetahuan Tarmo, status tanah di depan rumahnya yang jadi lokasi berdirinya tembok itu diperuntukkan untuk jalan umum warga.

"Jadi di AJB (akta jual beli) itu, depan sini itu jalan, di kanan tanah orang lain, kiri tanah orang lain, belakang jalan," tutur Tarmo.

Tak hanya Tarmo, warga lainnya bernama Pujiono (51) juga dimintai uang oleh pengembang tersebut.

Namun, Pujiono juga tidak sanggup membayar uang yang diminta karena terlalu mahal.

"Sama, saya juga ditawari, cuma uang dari mana. Penghasilan sehari-hari juga habis buat dapur," ujar Pujiono.

Tak berizin

Kasus penutupan akses ke rumah warga itu jadi berita media. Satpol PP Tangerang Selatan kemudian mendatangi lokasi pembangunan tembok tersebut dan menanyakan dokumen izin menidirikan bangunan (IMB).

"Kami Satpol PP Tangerang Selatan mendapatkan informasi dari warga, dan kami kirim tim penyelidik untuk mengecek lokasi bangunan tersebut," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al Fachry dalam keterangannya pada Kamis pekan lalu.

Dari situ, petugas mendapatkan keterangan dari perwakilan pihak pengembang yang berada di lokasi bahwa dokumen perizinan sedang diproses. Tak langsung percaya, Satpol PP Tangerang Selatan lalu memeriksa IMB yang disebut sedang berproses itu ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hasilnya, petugas tidak menemukan permohonan perizinan untuk pembangunan tembok dan sejumlah rumah di kawasan tersebut.

"Kami melakukan pengecekan ke DPMPTSP, bahwa lokasi tersebut belum mengajukan IMB atau IMB-nya belum ada," ucap Muksin.

Menurut Muksin, pihaknya dapat menghentikan proses pembangunan dan penyegelan lokasi, jika pihak pengembang tidak dapat menunjukan dokumen perizinan.

Kini, bagian tembok yang menutup tiga rumah warga Serua itu telah dibongkar dan akses keluar masuk warga tersedia.

Muksin mengatakan, pembongkaran dilakukan setelah pemerintah kota memediasi warga dengan pengembang yang membangun tembok.

Akhirnya disepakati bahwa pihak pengembang akan berbagi akses jalan dengan tiga rumah warga. Tembok tersebut akhirnya dibongkar.

"Dari kelurahan, pihak-pihak yang terdampak, dan pengurus lingkungan warga itu sudah ada kesepakatan yang alhamdulillah tembok ini hari ini dibuka," ujar Muksin dalam keterangannya, Senin.

Dengan begitu, kata Muksin, lahan kosong milik pengembang yang sebelum ditembok sudah bisa digunakan kembali sebagai akses jalan menuju tiga rumah warga.

Warga dan  pengembang juga sepakat untuk tidak membahas lagi masalah uang sebesar Rp 25 juta yang sempat diminta pengembang ke warga jika tidak mau akses ke rumah mereka ditutup.

"Tembok ini, hari ini dibuka. Warga tetap mendapatkan akses jalannya. Bisa untuk jalan mobil malah," kata Muksin.

"Dan sampai saat ini sudah tidak ada permasalahan antara warga dengan pengembang rumah yang sedang dibangun," sambungnya.

Soal IMB, kata Muksin, pengembang sudah berjanji akan segera menyelesaikan dokumen perizinan tersebut. Satpol PP Tangerang Selatan masih pikir-pikir untuk melakukan penyegelan di area pembangunan rumah dan tembok itu.

"IMB-nya sedang diproses. Karena sudah berjalan. Saat ini kami fokus bagaimana tembok yang menutupi rumah warga itu dibongkar. Soal penyegelan kami akan melihat lebih lanjut," ujar Muksin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/09524941/tembok-penutup-akses-ke-rumah-warga-serua-ciputat-akhirnya-dibongkar

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke