Salin Artikel

Enam Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Keluarga Tadi Pagi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) menyerahkan enam jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (14/9/2021) pagi.

Enam jenazah tersebut diserahkan kepada pihak keluarga korban di Ruang Kedokteran Forensik RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Enam Jenazah hari ini telah diserahterimakan kepada keluarga dan telah berangkat ke pemakaman masing-masing," kata Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemenkumham, Abdul Aris kepada awak media di RS Polri, Selasa.

Keenam jenazah itu atas nama Anton (35), Lim Angie Sugianto (68), Sarim (56), Rezkil Khairi (23), Sumantri Jayaprana (35), dan Petra Eka (25).

"Saya atas nama keluarga Sumatri Jayaprana, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan yang terbaik dalam proses penanganan sampai pada hari ini," kata salah satu keluarga korban, Zulfikar kepada awak media.

Secara keseluruhan sudah ada 25 jenazah yang berhasil teridentifikasi dari total 41 korban yang tewas saat kebakaran Lapas Tangerang.

Adapun kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran tersebut, 41 napi tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka.

Sementara itu, 10 napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang pasca kebakaran. Namun, tujuh napi yang dirawat di antaranya tersebut, kini telah meninggal dunia dalam waktu yang berbeda.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/14/19422851/enam-jenazah-korban-kebakaran-lapas-tangerang-diserahkan-ke-keluarga-tadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke