JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta Pusat telah menyita perhatian banyak orang.
Salah seorang pegawai KPI, MS, membuat surat terbuka untuk memberi tahu pelecehan dan perundungan yang telah ia terima selama bertahun-tahun dari sesama rekan kerja di komisi penyiaran itu.
Langkah ini diambil karena MS putus asa. Ia mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke atasan di KPI, namun ia tidak mendapatkan penyelesaian yang adil.
Pelaku tidak pernah mendapat hukuman ataupun teguran. Sedangkan dirinya hanya dipindahkan ke ruangan kerja lain yang dianggap ditempati oleh “orang-orang yang lebih lembut”.
Setelah kasus viral dan mendapat perhatian dari banyak pihak, KPI berupaya untuk menempuh jalur mediasi.
Sayangnya, KPI disebut telah melakukan intimidasi terhadap MS dan memintanya untuk menandatangani kesepakatan damai.
MS juga diminta untuk mengakui bahwa dia tidak pernah menerima pelecehan di kantor KPI.
Hal ini disampaikan oleh Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob.
“(MS) ditelepon oleh komisioner untuk datang ke KPI. Tiba-tiba di sana sudah ada surat perdamaian. Dia disuruh tanda tangan,” ujarnya.
Menurut Mehbob, MS tidak bersedia menandatangani surat tersebut dan memilih untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.
Tak mau berkomentar karena takut dirundung
Ditemui di kantor Komnas HAM, Rabu (15/9/2021), Sekretaris KPI Umri menolak untuk berkomentar banyak mengenai kasus tersebut, termasuk dugaan intimidasi dari KPI terhadap MS.
Umri mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kasus ini sepenuhnya pada aparat penegak hukum.
Umri takut, jika ia banyak berkomentar, maka KPI akan terus menjadi sasaran perundungan netizen.
"Nanti deh karena ini sedang proses ya, ini sedang proses hukum jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statemen-statemen dari netizen ya yang luar biasa ke kami," ujarnya.
(Penulis : Ihsanuddin/ Editor : Egidius Patnistik)
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/15/18264861/saat-kpi-takut-dirundung-netizen-dan-memilih-bungkam-soal-kasus-pelecehan