Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, jumlah mobil yang telah digelapkan oleh komplotan ini mencapai 40 unit.
"Yang terjadi adalah 40 unit mobil yang berhasil dicuri dan digelapkan oleh DD dan tersangka lain," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Rabu (15/9/2021).
"Ini terjadi dalam kurun waktu cuma 2 bulan saja, sejak Juli lalu. Sudah 40 yang dicuri. Yang berhasil kami amankan 31 unit. Nah, masih ada lagi yang kami kejar," ungkapnya.
DD punya 4 orang kaki-tangan, masing-masing berinisial Na, Ne, A, dan B (mertua A).
Empat orang pembantu DD ini disebut berperan mencarikan pembeli mobil hasil penggelapan ini.
Mobil-mobil itu dijual cepat dengan harga miring dan dalam kondisi dokumen yang tak lengkap itu.
Hasil penjualan ini, menurut Yusri, dibagikan sekitar 10 persennya untuk para pembantu DD.
Sementara itu, sisanya mengalir untuk DD, baik untuk kepentingan pribadi maupun untuk "diputarkan" sebagai modal menyewa mobil lain lagi.
"Para pembelinya bisa terancam Pasal 480 KUHP tentang penadahan. Kami akan dalami soal Pasal 480 KUHP karena membeli dengan harga tidak wajar," kata Yusri.
"Jadi, tolong, yang beli dengan harga tidak wajar, tolong serahkan, karena ke manapun akan kami kejar," ujarnya.
Pantauan Kompas.com di Mapolres Metro Depok, mobil-mobil yang telah diamankan oleh polisi rata-rata berjenis Daihatsu Xenia, Sigra, dan Ayla; Toyota Avanza dan Calya; serta Suzuki Ertiga dan beberapa mobil merek lain.
Ada yang disewa dari rental mobil, namun tak sedikit pula korban perseorangan.
Kebanyakan korban, menurut Yusri, merupakan warga Depok dan Bekasi, Jawa Barat.
Kelima tersangka disangkakan pasal berlapis yaitu pencurian dan penggelapan, yakni Pasal 372 juncto 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/15/18375191/dalam-2-bulan-komplotan-yang-dipimpin-perempuan-gelapkan-40-mobil-rental