Salin Artikel

Tuntut Pemerintah atas Kebakaran Lapas Tangerang, LBH Masyarakat Ingin Kerja Sama dengan Komnas HAM

TANGERANG, KOMPAS.com - LBH Masyarakat berharap pihaknya dapat diajak bekerja sama dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perihal penuntutan kepada pemerintah atas kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

LBH Masyarakat dan beberapa LBH lain sebelumnya menilai bahwa Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly dan jajarannya lalai dalam melakukan tugasnya hingga 48 napi tewas dalam kebakaran itu.

Oleh karenanya, LBH Masyarakat ingin meminta pertanggungjawaban pemerintah di hadapan hukum.

"Kita berharap kalau Komnas HAM memang mau bekerja sama dengan kita, itu alangkah lebih bagus juga," ujar Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal melalui sambungan telepon, Rabu (15/9/2021).

Menurut dia, Komnas HAM sebagai lembaga independen dan memiliki sumber daya manusia dapat membantu pihaknya untuk meminta pertanggungjawaban negara atas tewasnya 48 napi itu.

Tak hanya itu saja, Maruf mengatakan pihaknya juga membuka ruang kepada siapa pun dalam pengajuan tuntutan tersebut.

"Justru kita membuka ruang kepada siapa pun dan kita juga mengupayakan untuk membuka komunikasi dengan Komnas HAM," urainya.

Maruf mengungkapkan, para keluarga dari napi yang tewas adalah pihak yang paling menderita atas terjadinya peristiwa tersebut.

Oleh karenanya, menurut dia, para keluarga itu harus diadvokasi.

Dalam sepekan sejak kejadian itu, ada tujuh keluarga dari napi yang tewas meminta pendampingan hukum kepada LBH Masyarakat.

Meski telah menerima pengaduan dari tujuh keluarga napi tewas, pihaknya masih membuka ruang pengaduan tersebut.

Di satu sisi, dia mengaku hingga saat ini belum bertemu secara langsung dengan tujuh keluarga itu.

Kendati demikian, Maruf menyebut bahwa pihaknya bakal menempuh semua langkah hukum saat akan meminta pertanggungjawaban pemerintah.

Langkah hukum yang bisa jadi ditempuh mulai langkah pidana, perdata, administrasi, hingga dugaan pelanggaran HAM.

Maruf menyatakan pihaknya sedang mencari waktu terbaik untuk berkomunikasi dengan tujuh keluarga napi tewas tersebut.

Dia berharap, dengan adanya langkah pendampingan hukum itu, maka pihaknya dapat memberikan ganjaran hukum kepada pemerintah yang lalai melakukan tugasnya.

Menurut dia, Yasonna yang sudah menjabat sebagai menteri selama lebih dari satu periode seharusnya dapat meminimalisasi kerugian yang timbul dari kebakaran tersebut.

Adapun langkah pendampingan itu juga dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, sebelumya menilai menilai, Yasonna dan jajarannya telah melalaikan tugas yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, yakni pemerintah wajib melindungi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yasonna dan sejumlah pejabat lainnya yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran tersebut.

Adapun kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, 41 napi tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka.

Kemudian, tujuh napi tewas di RSUD Kabupaten Tangerang.

Total napi yang meninggal akibat kebakaran itu berjumlah 48 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/15/22270481/tuntut-pemerintah-atas-kebakaran-lapas-tangerang-lbh-masyarakat-ingin

Terkini Lainnya

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke