Dua sopir berinisial M dan YS itu ditangkap karena mengisap ganja sembari menunggu penumpang atau 'ngetem'.
"Informasinya ada transaksi ganja di Terminal Rawamangun, makanya kami nyamar," ujar Kapolsek Matraman Komisaris Tedjo Asmoro saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Setelah ditelusuri, ganja itu didapat dari seorang pengedar di Bekasi.
"(Sopir) makai (ganja) di mobil, setelah kami telusuri, barangnya di Bintara, Bekasi," ucap Tedjo.
Pengedar dengan inisial SM itu kemudian ditangkap di kediamannya di kawasan Bintara, Bekasi, Kamis dini hari.
Barang bukti berupa satu kilogram ganja turut diamankan.
Tedjo mengatakan, jajarannya masih mengembangkan kasus ini.
"Masih kami kembangkan terus, ke mana pelaku menjual ganja dan dari mana itu barang," kata Tedjo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/16/12162251/ngetem-sambil-isap-ganja-dua-sopir-angkot-ditangkap-di-terminal