JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi masih memburu kelompok jambret lain yang kerap mengincar mobil dengan kaca terbuka saat di traffic light atau lampu merah.
Pengembangan para pelaku lain dilakukan polisi setelah sindikat jambret yang terdiri dari DS, S, dan M ditangkap di lokasi berbeda yakni Cakung dan Penggilingan, Jakarta Timur serta Sumur Batu, Jakarta Pusat.
"Ada beberapa namanya yang sudah kami kantongi. Karena memang saudara DS ini bukan hanya bermain dengan saudara S, tapi juga bermain dengan sindikat yang lain. Makanya kita dalami dan akan kita bongkar semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (16/9/2021).
Adapun DS diketahui bukan hanya merupakan kapten dari aksi penjambretan pada sindikat yang sudah ditangkap, melainkan juga kelompok yang masih diburu.
DS yang merencanakan dan melakukan penjambretan ponsel pengemudi mobil yang berhenti di traffic light dengan kaca yang terbuka.
"Pada saat melakukan aksi bukan hanya dengan S sebagai joki ini walaupun temannya. Tapi sering berghantian dengan teman yang lain," kata Yusri.
Adapun DS, S, dan M ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban jambret para pelaku pada 11 Agustus 2021.
Para pelaku beraksi biasanya dengan menggunakan sepeda motor secara berboncengan. Satu berperan sebagai joki dan pemetik.
Mereka menunggu pengendara yang lengah bermain ponsel di dalam mobil dengan kaca terbuka di traffic light umumnya kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Timur.
"DS ini yang melakulan penjambretan. Kedua S ini tugas dan peran sebagai joki. Ketiga M ini adalah penadah hasil curian dari para pelaku yang beraksi," kata Yusri.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang kerap digunakan pelaku saat beraksi dan sejumlah ponsel korban.
Adapun para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukuman 9 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/16/20090591/sudah-tangkap-kaptennya-polisi-buru-kelompok-jambret-yang-incar-pengemudi