BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi kembali mengeluarkan surat edaran terkait imbauan kepada masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid-19.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan dengan tujuan mempercepat upaya pencapaian kekebalan kelompok atau herd immunity hingga 70 persen di Kota Bekasi yang tertera dalam surat edaran nomor: 443.1/6733/SETDA.TU.
Dalam surat edaran itu, ia meminta masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi yang digelar di beberapa titik di wilayah Kota Bekasi. Bahkan vaksinasi digelar di Kecamatan hingga Kelurahan.
"Untuk meningkatkan kekebalan di masyarakat atau herd immunity dengan melakukan vaksinasi Covid-19 di gerai-gerai vaksinasi wilayah Kecamatan atau Kelurahan di Kota Bekasi," ujar Rahmat dalam surat tersebut, Jumat (17/9/2021).
Dalam edaran tersebut juga untuk mendorong penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Dengan meminta terkait pengurusan perizinan baik itu administrasi kependudukan, hingga perpanjangan SIM untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
"Untuk memacu masyarakat agar segera melakukan vaksinasi, proses pelayanan publik seperti pelayanan perizinan, adminduk dan lain-lain dapat dilakukan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi," ujarnya.
Demi menyukseskan proses vaksinasi yang tersebar di beberapa wilayah Kota Bekasi, Rahmat juga meminta agar seluruh lapisan masyarakat dapat melihat dan melakukan pengecekan terkait jadwal vaksinasi yang telah disediakan.
"Agar pelaku usaha, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat melakukan komunikasi dengan kedinasan, terkait kriteria vaksin dan jadwal pelaksanaan vaksin di wilayah Kecamatan atau Kelurahan di Kota Bekasi," ungkapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/17/11330331/kejar-herd-immunity-pemkot-bekasi-ajak-masyarakat-vaksinasi-covid-19