Salin Artikel

2 Kurir Narkoba Ditangkap, 2.199 Butir Ekstasi Diamankan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait pengiriman narkotika yang akan dilakukan AH alias A pada 2 September 2021.

"Berawal dari laporan masyarakat bahwa ada narkoba jenis ekstasi yang akan dikirim ke Makassar, Sulawesi Selatan," kata Yusri dalam konferensi pers, Jumat (17/9/2021).

Setelah mendapat informasi tersebut, tim Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan pemantauan.

Pengiriman diketahui akan dilakukan di Jalan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

"Tim Subdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya bergerak melakukan surveillance dan berhasil mengamankan tersangka AH alias A," kata Yusri.

Di tangan AH, polisi menemukan 699 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 56,6 gram. Ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu-sabu tersebut diselundupkan di dalam sebuah speaker.

Polisi lalu menggeledah kediaman AH dan menemukan 1,5 butir ekstasi.

Polisi mendapat informasi bahwa AH juga akan mengambil narkotika dari seseorang berinisial SH alias K.

"Kemudian ditelusuri lagi SH alias K ini, kami amankan di Pancoran, Jakarta Selatan," ujar Yusri.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 subsider Pasal 112 juncto Pasal 132 Undang-Undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/17/15144801/2-kurir-narkoba-ditangkap-2199-butir-ekstasi-diamankan

Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke