Salin Artikel

Ketua JPKL: Pelabelan Plastik Mengandung Zat BPA pada Kemasan Makanan Sudah Tepat

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua perkumpulan Jurnalis Peduli Kesehatan dan Lingkungan (JPKL) Roso Daras menyebut rencana BPOM melabeli kemasan plastik No 7 pada galon berbahan plastik polycarbonat, kemasan makanan, dan minuman lainnya yang mengandung zat BPA sudah tepat,

Untuk diketahui, zat BPA berbahaya untuk dikonsumsi kelompok usia rentan yang terdiri dari bayi, balita, dan ibu hamil.

Pasalnya, pada peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, pemberian label bertujuan untuk memberikan informasi yang benar dan jelas kepada masyarakat tentang setiap produk pangan olahan yang dikemas sebelum membeli dan/atau mengonsumsi pangan olahan.

Sedangkan jika melihat peraturan yang tertera dalam SNI 3553 - 2015 Air Mineral dalam kemasan standar ini dirumuskan dengan tujuan melindungi kesehatan dan kepentingan konsumen, dan menjamin perdagangan pangan yang jujur dan bertanggung jawab.

“Jadi upaya BPOM untuk memberi label pada kemasan plastik No.7 seperti galon guna ulang polikarbonat dan kemasan makanan dan minuman lainnya yang mengandung zat BPA sudah sesuai aturan,” ujar Roso dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/9/2021).

Roso mengatakan, dengan adanya rencana labelisasi pada kemasan plastik No.7 yang mengandung zat BPA bukannya tergesa-gesa, akan tetapi cenderung lambat.

Pasalnya, segala hal yang menyangkut kesehatan konsumen, terutama buat bayi, balita dan janin harus disegerakan karena demi melindungi mereka.

Terutama terkait usulan pelabelan pada galon guna ulang agar tidak dikonsumsi bayi, balita dan ibu hamil juga sudah disampaikan kepada Kemperin.

Namun, ia menyayangkan sikap dari Kemenperin yang yidak merespons surat yang telah dilayankan olehnya.

"JPKL sudah berkirim surat ke Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemperin. Akan tetapi jangankan dibalas, dikabari surat itu sampai saja tidak," ujarnya.

Lanjutnya, dengan begitu menurutnya mereka seakan tidak mengikuti perkembangan di masyarakat dan dunia kesehatan yang berkaitan dengan bahan baku untuk keperluan industri, yang mana saat ini sedang dikaji peraturan pelabelan terhadap kemasan plastik yang mengandung zat BPA.

"Apalagi di beberapa negara maju Eropa, Amerika dan Asia telah mengatur ketat zat BPA ini. Selain itu berbagai pihak mendesak BPOM segera melabeli galon guna ulang sehingga tidak dikonsumsi oleh bayi, balita dan ibu hamil, karena dapat mengganggu kesehatan di kemudian hari," ungkapnya.

Lebih lanjut, pemberian label pada kemasan plastik dengan kode No.7 yang mengandung zat BPA, dirasa serupa dengan yang sudah dilakukan pada produk susu kental manis dan produk rokok.

"Jadi jangan menyikapi terlalu berlebihan seolah JPKL meminta menarik atau melarang peredaran kemasan plastik dengan kode No 7 yang mengandung zat BPA dari peredaran. Konsumen hanya menginginkan adanya label peringatan konsumen yang informatif," jelasnya.

Selain itu, masing-masing pihak bekerja sesuai tupoksinya, BPOM memang sebagai regulator. Tidak ada yang salah apa yang akan diputuskan BPOM. BPOM terdiri orang - orang yang kapabel untuk mengurus peredaran obat-obatan, makanan dan minuman, tentu sudah dipertimbangkan secara matang.

"Saya melihat Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemperin yang tidak mengikuti dengan seksama, proses usulan pelabelan sudah lama, dan bukan oleh JPKL saja yang menyuarakan," ujarnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/19/06394671/ketua-jpkl-pelabelan-plastik-mengandung-zat-bpa-pada-kemasan-makanan

Terkini Lainnya

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke