JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AP (22), warga Sawah Besar, Jakarta Pusat, tega mencuri sepeda motor milik temannya sendiri.
Aksi pencurian motor itu dilakukan AP di Jalan Gedong Panjang, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/9/2021).
Mulanya, AP sedang bekerja bersama dengan korban. Kemudian, ia melihat kunci motor yang tergeletak di atas meja pemotongan daging.
Saat itu, motor korban sedang terparkir di tempat parkir karyawan.
"Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Namun wajah pelaku tertutup jaket atau sweater," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Komisaris M Faruk Rozi dalam keterangannya, Minggu (19/9/2021).
Setelah mengumpulkan informasi ciri-ciri pelaku, polisi berhasil mengamankan AP di kawasan Tambora, Jumat (17/9/2021).
"Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tambora untuk dilakukan pengembangan selanjutnya," kata Faruk.
Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/19/10591641/seorang-pemuda-curi-motor-milik-temannya-di-tambora