Kuasa Hukum pelapor, Razman Arif Nasution, mengapresiasi kinerja Kejari Depok dengan meningkatkan status perkara. Namun, dia berharap agar penetapan tersangka kasus korupsi tersebut tepat sasaran dan tidak mencari kambing hitam atau menjadi tersangka hanya sebagai tumbal.
"Penetapan tersangka itu harus sesuai orangnya, jangan ada yang jadi tumbal. Jadi harus sesuai dengan apa yang dia perbuat itulah yang harus dia terima," ujar Razman, Minggu (19/9/2021).
Dia menyatakan akan terus mengawal kasus tersebut.
"Semuanya akan tetap saya kawal, saya juga ingin agar kasus ini berjalan sesuai dengan rules-nya," kata dia.
Meski begitu, ia tidak mau berspekulasi soal siapa saja yang bermain dalam kasus korupsi tersebut dan menyerahkan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikanya.
"Kami kan tidak tahu berapa orang yang terlibat dan bermain, makanya saya katakan harus sesuai dengan perilaku. Jangan besok timbul mistery of justice," ujar dia.
Kejari Depok meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok dari penyelidikan ke penyidikan pada Rabu lalu. Ada 2 dugaan korupsi di Damkar Depok yang dilaporkan ke Kejari, dan keduanya dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah jaksa menemukan adanya unsur pidana.
"Yang pertama terkait dengan pengadaan seragam dan sepatu PDL, itu surat perintah penyidikan pertama. Surat perintah penyidikan kedua, adalah tentang pemotongan gaji," kata Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Sri Kuncoro, kepada wartawan, Jumat lalu.
Dugaan korupsi pengadaan seragam dan sepatu PDL diungkap tahun 2019. Sementara itu, pemotongan gaji yang dimaksud ialah disunatnya honorarium penanganan Covid-19 bagi para pemadam kebakaran pada 2020.
Butuh waktu sekitar lima bulan bagi jaksa untuk menaikkan perkara itu dari penyelidikan ke penyidikan. Sempat dianggap lama memproses kasus ini, Sri Kuncoro mengungkapkan beberapa alasan.
"Kami harus beberapa kali ekspos (kasus), ada diskusi dengan Kejaksaan Tinggi dan teman-teman beberapa kali ekspos. Melalui espos kan ada arahan tentang apa yang harus dilengkapi lagi dan apa yang sudah (lengkap)," ujar dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/19/18160551/tersangka-pada-kasus-korupsi-damkar-depok-diharapkan-bukan-sebagai-tumbal