"Pada 2020 terdapat 1.930.983 pelanggaran lalu lintas," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Selain itu, ada juga sebanyak 8.204 kecelakaan lalu lintas (laka lantas) selama tahun 2020.
"Terdapat 8.204 laka lantas dengan korban sebanyak 9.682 orang dan kerugian sebanyak Rp 19.000.000.130 (Rp 19 miliar)," lanjut Fadil.
Polda Metro Jaya, kata Fadil, akan menekan angka tersebut selama pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 yang digelar mulai hari ini hingga dua pekan ke depan.
"Indikator keberhasilan yang kami harapkan dari Operasi Patuh Jaya adalah pertama, terjaminnya rasa aman dalam menjalankan aktivitas. Kedua, menurunnya tingkat pelanggaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ketiga, menurunnya tingkat kecelakaan lalu lintas," jelas Fadil.
Dalam operasi ini, petugas akan menindak masyarakat yang lalai dalam melaksanakan aturan berkendara.
Selama operasi, tidak akan ada razia karena berpotensi menimbulkan kerumunan.
"Kami tidak akan adakan razia di jalan karena akan berpotensi menimbulkan kerumunan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Dengan demikian, polisi akan melaksanakan operasi dengan berpatroli dan melakukan penjagaan ketat.
Menurut Sambodo, terdapat tiga sasaran utama penertiban dalam operasi.
Target pertama, kata Sambodo, adalah pengendara yang masih menggunakan knalpot bising. Kedua, pengendara yang menggunakan rotator dan sirene yang tidak sesuai aturan.
Sementara sasaran ketiga operasi adalah pengendara yang melaksanakan balap liar.
Selain tiga sasaran utama, operasi ini juga bermaksud memastikan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 dengan baik.
"Kami akan operasi bersama TNI untuk menyusur wilayah-wilayah potensi kerumunan. Pembubaran-pembubaran, penjagaan protokol kesehatan, kami akan bagi-bagi masker juga," ujar Sambodo.
Selama operasi dua pekan ke depan sedikitnya 3.070 orang personel, terdiri dari 1.391 personel satgasda dan 1.679 personel satgasres, diterjunkan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/20/11104201/polda-metro-jaya-catat-19-juta-pelanggaran-lalu-lintas-di-jakarta