Pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin siang, tiang-tiang tersebut masih berdiri tepat di samping trotoar bahkan di badan jalan. Kabel yang tersangkut di tiang itu tampak semrawut dan menjuntai ke aspal.
Sejumlah pengendara yang melintasi Jalan WR Supratman dari arah Jalan Juanda pun terlihat mengurangi laju kendaraannya. Mereka menghindari tiang dan kabel yang menjuntai agar tidak tersangkut.
Di beberapa titik, tampak sejumlah tiang yang sebelumnya berdiri di atas jalan telah dicabut. Kabel-kabelnya pun dipindah ke tiang lain yang berada di samping trotoar, sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan.
Terpantau tiang-tiang yang hingga kini masih berdiri hampir di tengah jalan belum dieksekusi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Padahal, tenggat waktu yang diberikan kepada perusahaan pemilik tiang untuk merelokasi berakhir pada Senin ini.
Kompas.com mencoba mengonfirmasi soal keberadaan tiang tersebut dan tindak lanjut yang akan dilakukan ke Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Budi Rachmat belum merespons.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memotong tiang penyangga kabel yang berdiri di badan Jalan WR Supratman, Ciputat, jika tidak relokasi paling lambat 20 September 2021.
Budi Rachmat menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan perusahaan pemilik tiang penyangga kabel listrik dan provider di Jalan WR Supratman.
Hasilnya, disepakati bahwa seluruh tiang yang masih berdiri di badan jalan akan direlokasi dalam waktu satu bulan, terhitung sejak pertemuan pada Agustus lalu.
"Hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa DPU Tangsel memberikan tenggang waktu satu bulan hingga 20 September 2021," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).
Menurut Budi, dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memotong tiang tersebut jika perusahaan tidak merelokasinya paling lambat 20 September 2021.
"Jika (perusahaan) tidak merelokasi sesuai kesepakatan tersebut, maka Pemerintah Kota akan memotong rampung tiang yang berada di badan jalan,” ucap Budi.
Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan sejumlah tiang penyangga kabel yang berdiri di badan Jalan WR Supratman itu.
Pasalnya, tiang tersebut menghalangi para pengguna jalan dan disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/20/11383991/tiang-di-tengah-jalan-wr-supratman-ciputat-belum-juga-direlokasi-hingga