"Hasil pemeriksaan dokter psikiatri forensik yang menjelaskan bahwa tersangka mengalami gangguan kejiwaan," jelas Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).
SRA, kata Bintang, mengidap gangguan jiwa Skizofrenia Paranoid sehingga kurang memahami nilai dan risiko perbuatannya.
Untuk sementara waktu SRA masih ditahan di Mapolsek Cengkareng. Pemberkasan kasus, kata Bintang, tetap dilanjutkan.
"Yang bersangkutan sudah di-BAP, dengan tenang dan sadar, mengakui dan mengetahui perbuatannya, melakukan penusukan terhadap korban dengan sebilah pisau stainless," jelas Bintang.
Pembunuhan terjadi pada Jumat sekitar pukul 13.30 WIB, di Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dua orang saksi mulanya mendengar teriakan minta tolong dari korban.
Dua saksi yang merupakan tetangga korban kemudian menghampiri dan melihat korban dalam keadaan terluka dan berdarah sambil memegang perutnya.
Saksi juga melihat anak korban atau pelaku keluar dari rumah sambil memegang pisau.
Bersama ketua RT setempat, saksi kemudian membawa korban ke rumah sakit.
Kapolsek Cengkareng Kompol Egman mengatakan, korban mengalami tiga luka tusuk di tubuhnya.
"Ada luka tiga tusukan, di perut, dada, dan leher, diduga dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meninggal," jelas Egman.
Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit, korban meninggal dunia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/21/17572421/anak-yang-bunuh-ayahnya-di-cengkareng-idap-gangguan-kejiwaan