Salin Artikel

22 Reklame Rokok di Jakarta Timur Telah Ditertibkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan reklame rokok di kawasan Jakarta Timur telah ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Kepala Satpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, ada 22 reklame dari 22 lokasi berbeda yang sudah ditertibkan.

"Sejauh ini baru ada 22 lokasi, rinciannya 12 reklame di indoor dan 10 di outdoor," kata Budhy saat dikonfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Sebanyak 22 reklame yang ditertibkan itu berasal dari tiga kecamatan, yakni Duren Sawit, Cakung dan Pulogadung.

Penertiban reklame di Jakarta Timur dimulai sejak 13 September 2021 lalu.

"Penertiban akan dilakukan selama dua minggu sejak tanggal 13 (September 2021). Semua kecamatan di Jakarta Timur rencananya akan kami sisir," kata Budhy.

Budhy menambahkan, penertiban reklame rokok itu dilakukan secara persuasif.

"Penertiban sesuai ketentuannya, diminta untuk diturunkan dan tidak dipasang lagi," tutur Budhy.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan menerbitkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2021 tentang Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok.

Ada tiga poin yang diatur dalam seruan yang ditandatangani Anies pada 9 Juni 2021 itu salah satunya tidak memasang reklame rokok atau zat adiktif baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, termasuk memajang kemasan/bungkus rokok atau zat adiktif di tempat penjualan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga tengah menyiapkan regulasi yang mengatur larangan toko memajang reklame rokok. Regulasi ini termasuk mengatur soal sanksi dan apresiasi bagi pihak-pihak yang sudah disiplin serta mematuhi aturan.

"Ini berproses dalam penerapan regulasi. Pasti ada reward dan punishment secara bertahap. Nanti kami akan atur mekanismenya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sabtu (18/9/2021).

Meski akan ada sanksi, Riza tetap meminta semua toko kelontong maupun ritel untuk memiliki kesadaran dengan tidak memajang reklame atau pun bungkus rokok di tempat berjualan. Jadi, bukan baru patuh dan disiplin ketika ada pengawasan dari aparat.

"Dengan kesadaran sendiri karena itu menjadi satu kebutuhan. Jangan karena ada sanksi, hadirnya aparat baru kita disiplin," kata Riza.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/21/19195021/22-reklame-rokok-di-jakarta-timur-telah-ditertibkan

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke