Hal tersebut terjadi lantaran sedang dilakukanya proses perawatan jaringan di Pemkab Bekasi, sehingga pelayanan kependudukan bisa dilakukan secara offline atau tatap muka.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bekasi, Hudaya mengatakan, pihaknya memastikan tetap bisa melayani masyarakat untuk pengurusan dokumen walaupun jaringan sedang bermasalah.
"Pelayanan online tidak bisa dilakukan selama sepekan kedepan, sedang ada perbaikan jaringan," ujar Hudaya dikutip Tribunnews, Selasa (21/9/2021).
Hudaya mengatakan, tidak bisa diaksesnya jaringan kependudukan selama sepekan kedepan lantaran pengelola jaringan yang dilakukan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik sedang melakukan perawatan di seluruh kantor pemerintahan se-Kabupaten Bekasi.
"Hanya Jumat dan Senin kemarin tidak ada pelayanan, mulai hari ini pelayanan secara offline," ungkapnya.
Meski begitu, ia memastikan untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen seperti e-KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga dan lainnya masih tetap bisa dilayani meski secara tatap muka.
"Tetapi untuk masyarakat yang sudah datang kemarin tetap berkasnya dilayani tetapi pelayannnya mungkin sedikit memerlukan waktu lebih lama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Bekasi, Joaharul Alam menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan atas permasalahan jaringan.
"Jaringan sedang dilakukan maintenance selama satu Minggu. Mohon maaf atas gangguan yang terjadi," kata Joaharul. (Rangga Baskoro)
Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul "Layanan Kependudukan Online Disdukcapil Kabupaten Bekasi Ditutup Selama Sepekan, Berikut Penyebabnya."
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/21/21585411/perawatan-jaringan-pelayanan-adminduk-kabupaten-bekasi-offline-sepekan