JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan massa aksi pendukung pengajuan interpelasi terkait Formula E di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pantauan Kompas.com, puluhan orang yang tergabung dalam Jakarta Bergerak itu diminta bubar oleh Kapolsek Gambir AKBP Kade Budiyarta.
Kapolsek yang akrab disapa Budi ini meminta agar seluruh massa aksi bisa membubarkan diri karena saat ini Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Tolong rekan-rekan silahkan tidak ada kerumunan, ini masih PPKM level 3," ujar Budi melalui pengeras suara di depan Gedung DPRD DKI, Rabu (22/9/2021).
Massa aksi yang baru saja berkumpul sekitar pukul 10.30 WIB diperingati agar tidak membuat kerumunan dan membubarkan diri.
"Atas nama undang-undang, kami akan bertindak tegas," kata Budi.
Budi juga menyebut saat ini keselamatan warga merupakan yang terpenting. Apabila tidak mendengar seruan pembubaran, Budi mengancam akan bertindak tegas.
"Jika massa tidak mau membubarkan diri sampai peringatan ketiga, petugas silakan menindak tegas," ujar dia.
Massa yang menyebut diri Jakarta Bergerak itu menuntut agar Formula E yang direncanakan terselenggara Juni 2022 bisa dibatalkan.
"Kami warga Jakarta yang tergabung di Jakarta Bergerak menyatakan tolak dan batalkan Formula E, usut tuntas uang rakyat," kata Humas Jakarta Bergerak Siska dalam keterangan tertulis.
Siska juga mempertanyakan sikap tujuh fraksi yang menolak interpelasi Formula E dan meminta untuk segera ikut bergabung menyetujui interpelasi.
Siska meminta agar anggota DPRD DKI Jakarta juga mau menerima audiensi dari perwakilan demonstran.
Setelah diminta bubar, pukul 10.56 WIB, massa aksi kemudian membubarkan diri namun tetap meminta agar tujuh perwakilan bisa tetap masuk ke DPRD untuk melakukan audiensi kepada anggota Dewan.
Pantauan Kompas.com, tujuh perwakilan peserta aksi termasuk Siska dibiarkan masuk ke halaman Gedung DPRD DKI Jakarta untuk menunggu audiensi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/22/11503361/polisi-bubarkan-demo-pendukung-interpelasi-formula-e-di-depan-gedung-dprd