TANGERANG, KOMPAS.com - Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PT2TP2A) Kota Tangerang mengungkapkan, jumlah korban kekerasan perempuan dan anak di kota itu meningkat pada tahun 2021, jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya.
Satgas PT2TP2A Kota Tangerang Tuti Subarti berujar, pada Januari-September 2021, terdapat 100 korban kekerasan perempuan dan anak di bawah umur.
Sementara itu, selama Januari-September 2020, ada sebanyak 98 korban.
"Ada peningkatan sebenarnya di tahun 2021, meskipun sedikit. Tapi kan September tahun ini juga belum selesai," ucap Tuti pada awak media, Rabu (22/9/2021).
Dia menduga, peningkatan jumlah korban kekerasan disebabkan kondisi masyarakat yang lebih sering menghabiskan waktu di rumah selama pandemi Covid-19.
Dengan banyaknya keluarga yang lebih sering di rumah, maka konflik yang timbul pun meningkat.
"Kekerasan antara suami dan istri, orangtua dan anak, karena lebih sering di rumah selama pandemi Covid-19, jadi timbul konflik-konflik itu," paparnya.
Tuti mengaku, peningkatan jumlah korban pada tahun 2021 ini dapat diartikan sebagai dampak positif dan negatif.
Dampak positifnya, yaitu banyak anggota keluarga yang sudah berani mengungkapkan kekerasan yang mereka alami.
"Banyak yang berani, enggak mudah lho untuk mengungkapkan kekerasan itu. Ada yang malu, dan sebagainya," kata dia.
Tuti menuturkan, untuk mencegah kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak, PT2TP2A Kota Tangerang kerap memberikan penyuluhan ke tingkat RT/RW.
Kemudian, sebagai bentuk tindak lanjut dari asanya kekerasan, pihaknya memiliki satgas di tiap kecamatan di Kota Tangerang.
"Kita ada satgas di tingkat kecamatan. Jadi kalau ada korban kekerasan, bisa membuat laporan ke satgas itu," ujarnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/22/14525961/jumlah-korban-kekerasan-perempuan-dan-anak-di-kota-tangerang-meningkat