Pemotongan tiang dan pemutusan kabel provider itu dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan pada Selasa (21/9/2021).
"Kita lakukan pemutusan kabel yang masih terpasang ke tiang. Kemudian pemotongan tiang dilakukan bersama Satpol PP menggunakan mesin gerinda dari pihak ketiga," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tangsel, Aries Kurniawan dalam keterangan yang diterima, Rabu (22/9/2021).
Aries mengatakan, pemutusan kabel dan pemotongan tiang tersebut dilakukan karena provider internet belum melakukan relokasi setelah tenggat waktu yang sudah ditetapkan hingga 20 September 2021.
Adapun sebagaian di antaranya sudah melakukan relokasi setelah meminta tenggat waktu oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangerang Selatan.
"Bagi yang masih belum memindahkan kita utamakan kepentingan keselamatan pengguna jalan dan pejalan kaki," ucap Aries.
Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan sebelumnya melakukan pertemuan dengan provider internet pada 20 Agustus 2021.
Pada pertemuan itu disepakati bahwa pihak provider bersedia memindahkan tiangnya dan merapikan kabel di sepanjang Jalan WR Supratman dengan batas waktu Senin, 20 September 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/22/16391361/belum-direlokasi-provider-internet-tiang-di-tengah-jalan-wr-supratman