Koordinator UPL Perumda Pasar Jaya, Muhammad Fahri menyebutkan, oknum tersebut merupakan petugas dari pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pengelola parkir di Pasar Induk Kramatjati.
"Tapi memang petugas itulah memang dia, yang menjadi oknum seperti mencari keuntungan pribadi," kata Fahri saat dihubungi, Jumat (24/9/2021).
Oknum itu, lanjut Fahri, telah dipecat oleh pihak ketiga.
"Kalau dibilang pungli, intinya saya enggak mengomentari hal tersebut ya, tapi ini ada oknum yang menurut mereka mencari keuntungan pribadi," tutur Fahri.
Fahri menegaskan, pungutan liar di luar SOP perparkiran Pasar Induk Kramatjati.
"Harusnya tidak boleh, makanya langsung ditindak," kata Fahri.
Video di media sosial menunjukkan adanya dugaan pungli yang disebut dilakukan petugas parkir di Pasar Induk Kramatjati.
Video itu diunggah akun Instagram, @viraldki, Sabtu (18/9/2021).
Dinarasikan, seseorang pengunjung ingin keluar pasar menggunakan mobil. Namun, dia diminta membayar Rp 31.000 tanpa struk parkir.
Korban lalu menanyakan struk parkir kepada petugas parkir itu.
"Enggak ada, Om. Saya maaf," jawab petugas itu.
"Saya tahu orang PD semua. Ini biarin antre semua, satpamnya biar turun semua," kata korban.
"Saya salah, Om. Mohon maaf, Om," jawab petugas itu lagi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/24/17215261/pasar-jaya-sebut-petugas-yang-pungli-di-pasar-induk-kramatjati-ingin-cari