Polisi tidur di Jalan Pulomas sempat diprotes oleh pesepeda karena terlalu tinggi dan tak ada koordinasi dengan aparat terkait.
Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Bernhard L. Tobing mengatakan, awalnya di Jalan Pulomas sudah terpasang speed trap sekitar bulan Juni atas perencanaan pembangunan lewat Musrembang.
Speed trap yang terpasang awalnya sesuai spek teknis, yakni dengan ketebalan sekitar 9 mm.
Namun, warga menilai speed trap kurang tinggi karena masih ada balap liar.
Warga kemudian menambahkan ketebalan speed trap menjadi sekitar 7-8 cm sehingga menjadi polisi tidur.
“Yang dipasang dan dibongkar itu bukan speed ramp tapi itu polisi tidur. Seharusnya kan speed trap,” ujar Bernhard saat dihubungi, Minggu (26/9/2021) siang.
Bernhard mengatakan, adanya polisi tidur memang sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Ia mengetahui adanya protes terkait polisi tidur dari komunitas sepeda.
“Saya baca berita di media sosial itu terganggu para pesepeda. Secara teknis speed trap itu 9 mm itu untuk hilangkan balap liar. Kalau untuk pesepeda itu enggak masalah setebal itu,” tambah Bernhard.
Bernhard menyebutkan, polisi tidur itu terpasang beberapa hari ke belakang. Pemasangan polisi tidur itu atas inisiatif warga tanpa berkoordinasi dengan aparat terkait.
“Penambahannya polisi tidur itu tak ada koordinasi dengan kami. Artinya atas inisiatif warga. Kan harus ada spek teknis yang sesuai,” ujar Bernhard.
Adapun pembongkaran dilakukan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Timur, RT dan RW setempat, anggota kepolisian, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, dan PPSU.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/26/15493391/diprotes-pesepeda-polisi-tidur-di-pulomas-dibongkar