JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti, Senin (27/9/2021).
Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik. Keduanya disebut menuding Luhut terlibat dalam bisnis tambang di Papua.
"Saya diperiksa oleh penyidik mengenai laporan saya yang kemarin dan saya pikir sudah selesai (klarifikasi)," Luhut usai dimintai keterangan di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Di tengah pemeriksaan untuk klarifikasi itu, Luhut juga menyerahkan semua barang bukti kepada penyidik terkait laporan terhadap Haris Azhar dan Fatia mengenai pencemaran nama baik.
Namun, Luhut tak menjelaskan secara terperinci mengenai apa saja barang bukti yang telah diserahkan kepada penyidik.
"Sudah saya berikan (barang bukti) semua. Macam-macam (barang buktinya). Saya berikan semua," ucap Luhut.
Diketahui, Luhut sendiri telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia dari Kontras terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah teregister dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Adapun Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebut Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.
Luhut sebelumnya sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, sebelumnya mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya Papua.
"Kata ‘bermain” itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/27/10524401/dipanggil-polisi-luhut-serahkan-barang-bukti-terkait-laporannya-terhadap