Luhut dipanggil untuk klarifikasi terkait laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti mengenai dugaan pencemaran nama baik.
"Bukti-bukti yang kami sudah serahkan secara resmi sesuai prosedur hukum. Kami serahkan kurang lebih 12 barang bukti," ujar kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Juniver mengatakan, sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik menyangkut pernyataan Haris dan Fatia yang dinilai mencemarkan nama baik Luhut atau fitnah.
Haris dan Fatia sebelumnya disebut telah menuding Luhut bermain dalam bisnis tambang di Papua.
"Kami sampaikan menit per menit perkataan dan fitnah yang disampaikan dan cemarkan nama baik klien kami. Kami lampirkan itikad baik kami somasi yang tidak ditanggapi dan jawaban yang tidak relevan. Kami lampirkan flashdisk YouTube yang jadi bukti pernyataan tidak benar," kata Juniver.
Adapun Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Di dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan bahwa Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata 'bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/27/14534451/diperiksa-polisi-luhut-serahkan-bukti-pernyataan-haris-azhar-dan-fatia