Gambar itu menunjukkan sang bayi dan orang dewasa yang membawanya sedang menjadi "Manusia Silver" dan mengemis di dekat SPBU Parakan Pamulang.
Hal itu menuai kecaman sejumlah pihak karena termasuk eksploitasi anak. Apalagi, Tangerang Selatan menyandang predikat kota layak anak.
Satpol PP Tangerang Selatan akhirnya bergerak mencari bayi tersebut untuk diamankan dan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Ditindaklanjuti usai fotonya viral
Diketahui, bayi tersebut berinisial MFA, putra dari seorang ibu berinisial NK (21). Dia dibawa mengemis oleh rekan ibunya, yakni sepasang suami istri berinisial E dan B.
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Al-Fachry mengatakan, pihaknya langsung mencari keberadaan MFA dan NK.
MFA dan NK lalu diamankan dan dibawa ke Dinsos Tangerang Selatan pada Sabtu (25/9/2021) malam.
"Kami dari Satpol PP Tangsel mencari bahan keterangan di beberapa titik. Kami dapat si bayi tersebut tinggal di kontrakan," ujar Muksin dalam keterangannya, Minggu (27/9/2021).
"Bayi dan ibunya kita bawa ke Dinsos," sambung dia.
Terpisah, Kepala Dinsos Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan bayi itu ke Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyerahan dilakukan saat Kemensos menjemput langsung MFA dan juga NK di Rumah Singgah Dinsos Tangsel.
"Karena ini kan berita sudah cukup viral ya. Kita, ya alhamdulillah karena viral, dari Kemensos langsung menjemput," kata Wahyu.
Kemensos lantas menitipkan MFA ke Balai Rehabilitasi Anak di Bekasi, Jawa Barat, untuk ditangani lebih lanjut.
Peringatan untuk Pemkot Tangsel
Menanggapi temuan kasus tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengecam kasus tersebut.
Menurut Seto, tindakan tersebut sudah termasuk bentuk eksploitasi anak sehingga tidak dapat dibenarkan, apalagi dibiarkan begitu saja.
"Itu jelas eksploitasi anak di bidang ekonomi. Tentu sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujarnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Seto menilai, kasus bayi yang dijadikan manusia silver menjadi salah satu contoh adanya pembiaran terhadap eksploitasi anak di wilayah Tangerang Selatan.
Terlebih lagi, aparat pemerintah maupun kepolisian seolah baru bergerak setelah kasus tersebut ramai diberitakan dan menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
"Jangan sampai seperti pemadam kebakaran, sudah terjadi baru bergerak. Pencegahan juga harus terus ditingkatkan," kata Seto.
"Artinya itu merusak citra yang dibangun susah payah, kok sampai itu ada pembiaran, dalam konteks itu mohon cepat bertindak," sambungnya.
Sebagai kota yang menyandang predikat layak anak, kata Seto, Pemerintah Kota Tangerang Selatan beserta jajaran harus mengupayakan pencegahan eksploitasi anak semaksimal mungkin.
Apalagi, Tangerang Selatan dikenal sebagai kota pertama yang mendapatkan rekor Muri karena seluruh perangkat di tingkat RT/RW sudah dilengkapi Satgas Perlindungan Anak.
"Pencegahan juga harus terus ditingkatkan. Pencegahan dengan pembinaan baik oleh pemda ataupun tingkat yang lebih bawah, seperti kelurahan kecamatan," ungkap Seto.
Selain itu, Seto juga meminta agar aparat kepolisian berperan aktif membantu Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencegah terjadinya eksploitasi anak.
"Betul, polisi juga harus terlibat, dan itu kan kasatmata sampai semua orang melihat (eksploitasi anak)," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/08292201/eksploitasi-bayi-yang-dicat-silver-dan-respons-aparat-setelah-fotonya