Salin Artikel

Polisi Tangkap Komplotan Penembak Pria di Tangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap penembak pria inisial A (43) di Kunciran, Kecamatan Pinang, Tangerang, pada Sabtu (18/9/2021).

Para pelaku yang berinisial M, S, dan K ditangkap di kawasan Serang, Banten kurang dari sepekan setelah kejadian.

"Ada empat pelaku, tiga orang kita amankan (yaitu) M, K, dan S. Jadi tiga orang ini yang kita amakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Yusri mengatakan, para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing baik inisiator, joki, dan pengeksekusi korban.

"Ada satu yang masih DPO inisial Y," ucap Yusri.

Diketahui, A tewas setelah ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang.

Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/13514931/polisi-tangkap-komplotan-penembak-pria-di-tangerang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke