Salin Artikel

Polisi: Pria di Tangerang Sudah Diintai 4 Hari Sebelum Ditembak

Aksi penembakan itu terjadi tepat di depan rumah A di kawasan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, pada Sabtu (18/9/2021).

K dan S disuruh oleh M untuk menembak A karena memiliki dendam. Ketiganya telah ditangkap kurang dari sepekan setelah kejadian.

"Ini eksekutor (K dan S) sudah mengintai korban di TKP ini sudah empat hari. Mulai tanggal 15 hingga 18 (September 2021)," kata Yusri dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).

Yusri menjelaskan, keberadaan K dan S selama empat hari mengintai korban terekam kamera CCTV di sekitar lokasi.

Keduanya mengintai korban untuk mengetahui situasi dan kondisi sebelum mengeksekusi A.

"Mereka membaca, dan terekam semua. Jadi sudah membaca situasi kapan korban sendiri dan kemudian dilakukan pembunuhan," ucap Yusri.

Dari perbuatannya, K dan S mendapatkan upah Rp 50 juta dari M. Adapun pelaku Y yang saat ini masih buron menerima uang Rp 10 juta.

Y berperan sebagai penghubung antara M dengan eksekutor K dan S.

"Rp 50 juta untuk eksekutor dan joki. Rp 10 untuk penghubung Y. Dibayar dalam dua tahap," kata Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap komplotan pelaku dalam aksi penembakan A di kawasan Serang, Banten, kurang dari sepekan setelah kejadian.

Mereka dibekuk saat ingin melarikan diri ke daerah Sumatera.

Para pelaku dalam melakukan aksinya memiliki peran masing-masing. Pelaku M merupakan inisiator atau aktor dari aksi penembakan itu.

Sementara itu, S berperan sebagai joki yang membonceng K sebelum menembak korban di depan rumahnya.

Yusri menjelaskan, penembakan itu dilatarbelakangi dendam.

Kasus bermula saat istri M mendatangi A yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada 2010.

Pada proses pemasangan itu, istri M diketahui berselingkuh dengan A. M mengetahuinya setelah menerima pesan singkat dari seseorang bahwa istrinya berselingkuh dengan A.

Polisi menyebutkan, istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan badan di rumah dan di salah satu hotel kawasan Tangerang.

"Dua tahun terakhir, istrinya suruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan. Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, betul saat dia berobat, dengan rayuan, terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.

M yang mengetahui itu geram terhadap A. Terlebih lagi, M mengetahui kakak iparnya diduga turut menjadi korban dari A.

"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban. Ini yang kami persangkakan di Pasal 340 KUHP pembunuhan berencana dan subsider 338 KUHP," tutur Yusri.

Adapun A tewas setelah ditembak oleh K atas suruhan M, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.

Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang. Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang. Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

Adapun barang bukti berupa satu butir proyektil putih telah diamankan dari lokasi kejadian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/17051701/polisi-pria-di-tangerang-sudah-diintai-4-hari-sebelum-ditembak

Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke