Ketidakhadiran anggota Dewan dari tujuh fraksi penolak hak interpelasi, yaitu Golkar, PAN, PKS, PKB-PPP, Nasdem, Demokrat, dan Gerindra, membuat rapat paripurna tersebut tidak kuorum.
"Tidak kuorumnya rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota Dewan pengusul secara lisan atas hak usul interpelasi bukti ketidakberpihakan anggota DPRD DKI Jakarta kepada warga Jakarta," tutur Prasetio melalui akun Instagram-nya, @prasetyoedimarsudi, Selasa (28/9/2021).
"Pembayaran itu pun telah menjadi temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK karena maladministrasi," kata dia.
Temuan dan kejanggalan ini, kata Prasetio, menjadi alasan utama 33 anggota DPRD DKI Jakarta mengusulkan hak interpelasi untuk mempertanyakan langsung kepada Gubernur Anies Baswedan.
"Saya bersama 32 orang pengusul hak bertanya atau interpelasi hanya berharap persoalan yang gelap dari pelaksanaan Formula E ini terang benderang," ucap dia.
Diketahui sebelumnya, agenda rapat paripurna penyampaian hak interpelasi Formula E digelar Selasa mulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.30 WIB.
Meski rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, agenda penyampaian usulan hak interpelasi tetap dilaksanakan.
Di akhir rapat, forum tidak bisa memberikan keputusan lantaran sampai akhir berjalannya rapat, peserta tetap tidak memenuhi kuorum.
Rapat paripurna terkait interpelasi hari ini akhirnya resmi ditunda dengan alasan tidak memenuhi kuorum, karena hingga akhir rapat, hanya ada 32 anggota Dewan yang hadir dari persyaratan minimal kuorum 53 anggota Dewan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/19335071/7-fraksi-tak-hadiri-rapat-paripurna-interpelasi-formula-e-ketua-dprd-dki