Salin Artikel

6 Keluarga Napi Tewas di Lapas Tangerang Tuntut 2 Hal Ini ke Pemerintah Pusat

TANGERANG, KOMPAS.com - Enam keluarga dari narapidana (napi) yang tewas dalam kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, resmi meminta pendampingan hukum kepada LBH Masyarakat dan sejumlah LBH lain.

Pengacara publik LBH Masyarakat Maruf Bajammal menyatakan, pihaknya telah menerima surat kuasa dari keenam keluarga itu.

Dari pertemuan yang telah dilakukan kedua belah pihak, setidaknya ada dua hal yang hendak mereka tuntut ke Pemerintah Pusat terkait kelalaian.

Tuntutan pertama, yaitu keluarga korban meminta ganti rugi atas meninggalnya para napi dalam musibah ini.

"Pertama kita harus pulihkan dulu kerugian para keluarga korban. Karena kan di situ ada yang meninggal tulang punggung keluarganya, ada juga yang meninggal ayahnya, ada yang meninggal suaminya," papar Maruf melalui sambungan telepon, Selasa (28/9/2021).

Menurut dia, jumlah santunan sebesar Rp 30 juta yang diberikan pemerintah ke keluarga korban itu tidak dapat memulihkan kerugian yang mereka alami.

Di satu sisi, Maruf juga menilai bahwa jumlah santunan yang diberikan tidak layak.

"Kami dan begitu juga keluarga korban berkesimpulan Rp 30 juta itu sangat tidak layak, tidak layak untuk kemudian memulihkan kerugian dari peristiwa kebakaran kemarin," urainya.

Tuntutan kedua, yakni pihaknya menuntut Pemerintah Pusat agar memiliki komitmen yang tegas untuk membenahi kebijakan yang diterapkan di lapas se-Indonesia.

Maruf mengaku bahwa keluarga korban tak hanya hendak menuntut dari segi kerugian, melainkan juga sisi kebijakan yang diterapkan.

Pihaknya kan melayangkan tuntutan itu agar peristiwa kebakaran yang menewaskan 49 napi tidak terulang kembali.

"Kami ingin meminta dan menagih komitmen pemerintah agar peristiwa seperti ini tidak berulang lagi," sebutnya.

"Jadi kita akan menuntut pemerintah untuk memberikan atau melakukan hal-hal konkret dalam konteks kebijakan pembenahan lapas ini," imbuh dia.

LBH Masyarakat, Imparsial, LBH Jakarta, dan LPBH Nahdlatul Ulama Tangerang, sebelumya menilai Menkumham Yasonna Laoly dan jajarannya telah melalaikan tugas yang tercantum dalam Pembukaan UUD Tahun 1945, yakni pemerintah wajib melindungi masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, kuasa hukum keluarga korban mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencopot Yasonna dan sejumlah pejabat yang bertanggung jawab dalam insiden kebakaran tersebut.

Adapun kebakaran Lapas Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021). Akibat kebakaran tersebut, 41 napi tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka. Kemudian, delapan napi tewas di RSUD Kabupaten Tangerang.

Total napi yang meninggal akibat kebakaran itu berjumlah 49 orang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/28/20134691/6-keluarga-napi-tewas-di-lapas-tangerang-tuntut-2-hal-ini-ke-pemerintah

Terkini Lainnya

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke