Salin Artikel

Warga Sebut Sekuriti di Kembangan Adang dan Rampas Kendaraannya atas Dasar Surat RW

Tindakan yang dimaksud adalah pengadangan dan perampasan kendaraan yang membawa material untuk renovasi rumah Candy.

"Alasan satpam-satpam ini melakukan pengadangan tersebut adalah berdasarkan surat pemberhentian sementara renovasi rumah milik klien kami tertanggal 22 Februari 2021 (sebelumnya ditulis 18 Februari) yang diterbitkan oleh pengurus RW 011," kata kuasa hukum Candy, Syair Abdul, di Jakarta pada Rabu (29/9/2021).

"Jadi tidak ada surat perintah khusus yang diterbitkan oleh pengurus RW 11 untuk para satpam ini," imbuh Syair.

Diketahui, pada Senin, 20 September 2021, 16 petugas sekuriti diduga mengadang kemudian merampas kendaraan berisi material bangunan untuk merenovasi rumah Candy.

Atas peristiwa tersebut, satu orang tersangka telah ditetapkan, yakni WH, kepala sekuriti.

Namun, menurut Syair, pengadangan tak hanya terjadi saat itu.

"Klien kami terus dilakukan intimidasi dan pengadangan barang-barang material masuk sehingga puncaknya kemarin Senin (20/9/2021) klien kami barangnya (mobil pikap berisi material proyek) dirampas oleh oknum-oknum satpam," lanjut Syair.

Bahkan, pekerja proyek pun dilarang masuk oleh petugas sekuriti.

"Bukan hanya material yang tidak boleh masuk, bahkan tukang itu ditahan, dokumen, surat kiriman DHL semua ditahan, tukang pakai ransel aja ditahan, enggak boleh masuk," tutur Candy.

Candy mengaku telah mengurus izin agar kendaraannya diperbolehkan masuk tetapi izin tak pernah ditandatangani oleh pengurus RW.

Proyek renovasi rumahnya, kata Candy, juga pernah disambangi oleh organisasi masyarakat (ormas) serta lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Rangkaian pengadangan dan intimidasi, diakui Candy, mulai ia rasakan setelah surat dari pengurus RW diterbitkan.

Di dalam surat, Candy menyebutkan bahwa selain renovasi dihentikan, ia juga diminta membayar uang sejumlah Rp 5 juta sebagai izin proyek dan Rp 10 juta sebagai uang jaminan, jika ingin renovasi rumah dilanjutkan.

Proyek renovasi juga dibatasi hanya pukul 13.00-17.00 WIB.

"Bukan hanya itu, ada juga permintaan uang lain, misalnya soal uang stiker pekerja itu juga diminta oleh pengurus yang nominalnya sekitar Rp 60.000 per stiker," jelas Syair.

"Permintaan tersebut kami duga bagian dari bentuk pemerasan atau pungli terhadap klien kami," imbuh Syair.

Candy merasa berkeberatan lantaran proyek pembangunan lain di gangnya tidak mendapat surat penghentian yang sama. Proyek renovasi rumah pun ia lanjutkan. Apalagi, surat penghentian proyek sendiri, dinilai Candy, tak berdasar.

"Itu diberhentikan karena katanya tetangga atapnya bocor (karena renovasi rumah Candy) tapi setelah dilihat itu karena tidak di-waterproof, jadi itu tidak terbukti (bocor karena renovasi). Harusnya proyek tetap berjalan karena tidak terbukti, tapi tetap diberhentikan," jelas Candy.

Sebelum surat penghentian proyek dilayangkan, Candy mengaku pihak RW juga sudah menghubunginya terkait aduan dari tetangga Candy soal renovasi yang dinilai berisik.

"Jadi itu awalnya ada keluhan dari tetangga saya yang belakangan baru saya ketahui ternyata tetangga ini ya pengurus (RW) juga," terang Candy.

"(Keluhannya) bunyi berisik (renovasi rumah) karena anaknya sedang sekolah online," lanjutnya.

Sebelumnya, pengurus RW setempat, Amir mengatakan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan para petugas keamanan.

"Terkait kejadian hari Senin, satpam itu tidak ada yang nagih uang itu, tidak ada pungli," kata Amir, seperti dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (23/9/2021).

Namun, kata Amir, warga memang wajib menyetor uang Rp 10 juta saat hendak melakukan proyek pembanguan di dalam kompleks tersebut.

Uang tersebut, dipastikan Amin, merupakan uang jaminan yang akan dikembalikan setelah pembangunan selesai.

"Kalau di sini sudah ada kesepakatan harus menyetor uang jaminan yang ditahan sementara atau deposit. Itu kita simpan di satu akun khusus, tidak dipakai, dan akan kita balikin lagi deposito itu," jelas Amir.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/29/17135251/warga-sebut-sekuriti-di-kembangan-adang-dan-rampas-kendaraannya-atas

Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke