Salin Artikel

Ada 6 TPS Liar di Kota Tangerang, Ini Ancamannya bagi Kesehatan dan Lingkungan

TANGERANG, KOMPAS.com - Terdapat enam tempat pembuangan (TPS) liar di Kota Tangerang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (23/9/2021).

Sebagian TPS liar itu terletak di bibir Sungai Cisadane, Kota Tangerang.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), organisasi pemerhati lingkungan, menyatakan bahwa keberadaan enam TPS liar dapat menimbulkan sejumlah ancaman bagi warga maupun lingkungan.

Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi Dwi Sawung menjabarkan, salah satu ancaman bagi warga adalah TPS ilegal dapat menjadi sumber penyakit.

"Ancaman (bagi warga) penyakit ya. Enggak cuma (pencemaran) di sungai, kalau dia (TPS ilegal) di pinggir sungai juha bisa timbulin penyakit," papar Dwi, Rabu (29/8/2021).

"Tapi kalo kita kan agak abai tentang kesehatan. Kadang-kadang kan sampah dibakar juga lalu timbul sesak napas, punya penyakit pernapasan, padahal itu berbahaya juga," imbuh dia.

Menurut Dwi, ancaman kesehatan bagi warga dapat terlihat dalam waktu 1-2 tahun lagi.

Terutama bagi warga yang tinggal di dekat TPS liar dan mengidap batuk. Biasanya, mereka menganggap batuk tersebut merupakan sakit biasa.

"Sering dianggap batuk sendiri, padahal itu harus ditelusuri sebabnya dari mana," ujar Dwi.

Lalu, air dari sampah yang meresap ke tanah dapat mencemari air yang mengalir ke rumah warga. Jika air itu digunakan untuk mandi, maka warga dapat menderita gatal-gatal.

"Air limbahnya juga masuk ke air tanah, bikin gatal-gatal," sebut Dwi.

Berkait ancaman terhadap lingkungan, Sungai Cisadane dapat tercemari jika ada sampah-sampah yang berjatuhan.

Sampah-sampah di laut lantas menutup akar pohon mangrove, yang kemudian menyebabkan pohon tersebut akhirnya mati.

Hal itu menjadi ancaman kedua terhadap sisi lingkungan.

Walhi sebelumnya beranggapan, timbulnya TPS ilegal disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tidak memiliki kemampuan manajemen pengelolaan sampah di wilayah itu.

Ketidakmampuan Pemkot Tangerang untuk mengelola sampah lantas membuat sebagian masyarakat mendirikan TPS ilegal.

"Dan ketika ada penutupan, masyarakat enggak ada alternatif gimana mengelola sampahnya, enggak disediakan oleh pemerintah, enggak difasilitasi juga. Ya tetap saja akan ada TPA liarnya," kata Dwi.

Kata dia, Pemkot Tangerang maupun DPRD Kota Tangerang tampak tidak memprioritaskan soal proyek pengelolaan sampah.

Seharusnya, lanjut Dwi, Pemkot Tangerang mampu memfasilitasi warga dari sisi pengangkutan sampah.

Tak hanya itu saja, menurut Dwi, Pemkot Tangerang juga tidak memiliki beberapa hal penting soal pengelolaan sampah, mulai dari peta pengelolaan sampah, manajemen sampah, titik TPS, jadwal pengangkutan sampah, serta rute pengangkutan sampah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/29/18562031/ada-6-tps-liar-di-kota-tangerang-ini-ancamannya-bagi-kesehatan-dan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Temuan Ganjil BPK, Aset Gedung dan Jembatan Pemprov DKI Dicatat Berukuran 0 Meter Persegi

Megapolitan
Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Ketua RT Pluit Putri Sebut Jakpro Sewakan Lahan RTH untuk Pembangunan Sekolah Swasta

Megapolitan
KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

KPU Akan Atur Ketentuan Sumbangan Dana Kampanye yang Disalurkan Melalui Uang Elektronik

Megapolitan
KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

KPU Berencana Izinkan Peserta Pemilu Punya 20 Akun Kampanye di Setiap Medsos

Megapolitan
Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Ketua Komisi II: Banyak Rumor soal Rekrutmen Komisioner di Daerah, KPU dan Bawaslu Hati-hati...

Megapolitan
Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Berdagang di Atas Saluran Air, 15 PKL di Tugu Utara Ditertibkan

Megapolitan
Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Pertahankan Tasnya yang Dirampas Jambret, Emak-emak di Depok Terpental ke Aspal

Megapolitan
2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

2 Pencuri Ponsel di Tamansari Ditangkap, Polisi: Pelaku Ancam Korban Pakai Celurit

Megapolitan
Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan 'Overstay'

Imigrasi Jakut Jaring 35 WNA Bermasalah, Ada yang Tak Punya Paspor dan "Overstay"

Megapolitan
PAM Jaya Dapat 'Disclaimer' dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

PAM Jaya Dapat "Disclaimer" dari BPK, Heru Budi Sebut Akan Didalami Inspektorat

Megapolitan
BPK RI Beri 'Disclaimer' pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

BPK RI Beri "Disclaimer" pada Laporan Keuangan 2022 PAM Jaya

Megapolitan
Pedagang Pasar Kemiri Muka Ancam Buang Sampah yang Menggunung ke Kantor DLHK Depok

Pedagang Pasar Kemiri Muka Ancam Buang Sampah yang Menggunung ke Kantor DLHK Depok

Megapolitan
Minta Adik Buang Jasad Korban, Pembunuh Perempuan Dalam Karung Janjikan Imbalan HP

Minta Adik Buang Jasad Korban, Pembunuh Perempuan Dalam Karung Janjikan Imbalan HP

Megapolitan
Belum Salurkan KJP Plus-KJMU Rp 197,55 Miliar, Plt Kadisdik DKI: Kami Harus Hati-hati

Belum Salurkan KJP Plus-KJMU Rp 197,55 Miliar, Plt Kadisdik DKI: Kami Harus Hati-hati

Megapolitan
Panglima TNI: Penyelamatan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Terkendala Cuaca dan Medan Berat

Panglima TNI: Penyelamatan Pilot Susi Air yang Disandera KKB Terkendala Cuaca dan Medan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke