"Proses pengukuran masih berlangsung. Kalau surat dari BPN (Badan Pertanahan Nasional) rampung tanggal 1 Oktober 2021," kata Lurah Cawang Didik Diarjo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9/2021).
Dalam surat yang diterima Kompas.com, pemberitahuan terkait pengukuran tanah itu dibuat oleh Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra yang juga selaku Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah.
"Memberitahukan kepada ketua RT dan ketua RW untuk memberikan informasi kepada warganya terkena trace pengadaan tanah untuk pembangunan normalisasi Kali Ciliwung bahwa akan dilaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) A dan B terhadap pihak yang berhak, yang akan dilaksanakan pada 13 September hingga 1 Oktober 2021," tulis surat itu.
Didik menuturkan, belum ada penambahan lokasi terkait pembebasan lahan tersebut.
Adapun rencana ada 300 bidang tanah yang akan dibebaskan di Kelurahan Cawang.
"Penlok masih sama, nanti kalau ada penambahan kami informasikan," tutur Didik.
Pengurus RT 15 RW 03 Cawang, Fajri, menyebutkan ada orang dari BPN yang beberapa terakhir datang ke lokasi.
"Terakhir kemarin ada orang BPN datang, pengukuran pukul 15.00 WIB," ujar Fajri, Kamis.
Kamis siang ini, informasinya akan ada pengukuran lagi. Namun, konfirmasi terkait pengukuran itu belum sampai ke warga RT 15 RW 03 Cawang.
Ratusan warga di Kelurahan Cawang akan terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung.
Didik Diarjo mengatakan, setidaknya ada 300 bidang tanah milik warga yang akan terdampak.
"Kami data ada sekitar 300 (bidang tanah), tapi ini nanti berkembang seiring berjalannya waktu, nanti kita lihat," kata Didik saat ditemui di kantornya, Senin (20/9/2021).
"Yang terdampak berarti ya 300 keluarga," tutur dia.
Didik menuturkan, sebanyak 300 bidang tanah itu berada di empat RW, yakni RW 12, 03, 05, dan 08.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/30/12512141/proses-pengukuran-pembebasan-lahan-normalisasi-ciliwung-di-cawang-akan