Salin Artikel

Lawah Arah di Sekitar Stasiun MRT Blok A, 39 Pengendara Motor Ditilang Polisi

Pantauan Kompas.com, polisi berjaga di dekat ujung jalan kawasan Stasiun MRT Blok A.

Polisi tampak memberhentikan sejumlah pengendara motor yang melawan arah.

Tampak pengendara motor lainnya langsung berputar arah begitu melihat polisi menilang kendaraan yang melawan arah.

Panit Turjawali Lantas Wilayah Jakarta Selatan Ipda T Fredy Panjaitan mengatakan, penilangan dilakukan untuk menertibkan pengendara motor yang melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A.

Ia mengatakan, kegiatan penertiban lalu lintas dilakukan saat arus balik aktivitas kerja.

“Sejauh sekitar 40 tilang, dari yang masih sekarang satu kendaraan mobil sedan, dan 39 kendaraan motor. Itu dominannya sepeda motor yang melawan arah,” ujar Fredy saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis sore.

Fredy menyebutkan, pelanggar lalu lintas yang melawan arah didominasi oleh pengendara motor.

Fredy menyebutkan, para pengendara motor melanggar Pasal 287 ayat 1 tentang Marka Jalan UU Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Jadi diimbau masyarakat tidak melawan lalu lintas di MRT Blok A karena dapat menyebabkan kecelakaan,” kata Fredy.

Ia mengatakan, rata-rata pengendara motor mengaku melawan arah untuk mempersingkat waktu.

Diketahui, pengguna jalan dari arah Jalan Panglima Polim harus memutar lewat Jalan Dharmawangsa ke arah Jalan RS Fatmawati.

“Ada yang kooperatif dan tidak, sebagian ada yang kooperatif karena menyadari kesalahannya melawan arah karena tidak mau memutar putaran arus tanjakan SMA 46. Mereka mau cepat alasan pengendara,” ujar Fredy.

Seorang pengendara motor yang ditilang, Toto, mengaku sedang terburu-buru sehingga memutuskan melawan arah di sekitar Stasiun MRT Blok A. Ia pun melihat dan pengendara motor lainnya yang melawan arah.

“Ngelawan arah ini biar cepat aja. Lagi buru-buru soalnya,” kata Toto saat ditilang polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/30/18422021/lawah-arah-di-sekitar-stasiun-mrt-blok-a-39-pengendara-motor-ditilang

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke