Pemprov DKI menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM menjadi 1.509 sekolah.
Riza menyebutkan, pembukaan sekolah tatap muka yang jumlahnya ditambah itu dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan dan disiplin yang ketat.
"Kami akan menambah jumlah sekolah untuk PTM (besok), tentu yang paling penting ke depan kami pastikan semua dapat melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin, patuh, taat, dan bertanggung jawab," ujar Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/9/2021).
Riza mengatakan, sejumlah sekolah kembali dibuka setelah proses asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) dilaksanakan lebih ketat.
Dia tidak ingin ada kasus Covid-19 ditemukan kembali seperti di tujuh sekolah yang sebelumnya ditutup karena ditemukan kasus dan pelanggaran protokol kesehatan.
"Kami belajar dari tujuh kasus sekolah sebelumnya, lebih banyak terpapar bukan di sekolah," ujar dia.
Politikus Partai Gerindra itu mengingatkan para orangtua untuk tetap menjaga protokol kesehatan dan kebersihan anak-anaknya sebelum dan setelah beraktivitas di sekolah.
Dia tidak ingin penyebaran terjadi dari luar sekolah kemudian dibawa ke dalam sekolah.
"Khusus orangtua di rumah memastikan anak-anak kita terjamin terjaga dan terbebas dari keterpaparan Covid-19 di jalan. Di sekolah menjadi tanggung jawab sekolah untuk memastikan steril dan bersih secara berkala," ujar Riza.
Sebelumnya, belajar tatap muka dihentikan sementara dikarenakan proses ANBK untuk jenjang SMA digelar selama empat hari.
Kepala Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja mengatakan, proses PTM kembali dilanjutkan setelah ANBK berakhir.
ANBK, ujar Taga, berlangsung selama empat hari, terhitung 27-30 September 2021.
Adapun penambahan jumlah sekolah yang menggelar PTM tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan yang Melaksanakan PTM Terbatas Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka pembelajaran campuran tahap II pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran I dan lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Dinas Pendidikan ini," demikian tertulis dalam SK yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana, Jumat (24/9/2021).
Dalam lampiran I ditulis ada 809 sekolah umum dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK.
Sementara itu, lampiran II merupakan daftar sekolah madrasah yang ikut melaksanakan PTM tahap II. Tertulis ada 90 madrasah, mulai dari tingkat RA, MI, MTs, dan MA. Total keseluruhan yang ikut proses PTM tahap II yaitu 899 sekolah dan madrasah.
Ditambah dari sekolah yang melaksanakan PTM sebelumnya yaitu 610 sekolah, maka total sekolah yang akan menggelar PTM menjadi 1.509.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/09/30/20371581/besok-pemprov-dki-kembali-gelar-ptm-di-1509-sekolah