JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pengambilan sampel air di Teluk Jakarta untuk melihat kondisi pencemaran air di kawasan tersebut.
Sampel diambil di kawasan Ancol dan Muara Angke menyusul laporan sebuah riset yang menemukan adanya kandungan Paracetamol berkonsentrasi cukup tinggi di Teluk Jakarta.
Juri Bicara Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pengambilan sampel dilakukan untuk mengetahui apakah pencemaran masih berlangsung dan mengidentifasi sumber pencemaran.
"Kami berkomitmen untuk mendalami dan menelusuri sumber pencemarnya dan mengambil langkah untuk menghentikan pencemaran tersebut," ujar Yogi dalam keterangan tertulis, Minggu (3/10/2021).
Ia juga menyebutkan bahwa Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta rutin melakukan pemantauan kualitas air laut secara, minimal per enam bulan sekali.
Tindakan tersebut dilakukan menggunakan 38 parameter yang baku mutunya diatur dalam PP 22/2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Meski begitu, ia mengungkapkan parameter terkait kontaminan jenis Paracetamol ini tidak diatur secara spesifik di sana.
Penyebab adanya kandungan paracetamol di Teluk Jakarta
Para peneliti LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) mengatakan bahwa secara teori kandungan paracetamol yang ada di perairan Teluk Jakarta dapat berasal dari tiga sumber.
Kandungan tersebut dapat bersumber dari konsumsi masyarakat yang berlebihan, rumah sakit, da juga industri farmasi.
Tingginya angka penduduk di Jakarta dan bebasnya peredaran obat yang dijual tanpa resep dokter dapat berpotensi menjadi sumber kontaminan di diperairan.
Sementara itu, rumah sakit dan industri farmasi dapat berpotensi sebagai sumber pencemaran apabila sistem pengelolaan air limbahnya tidak berfungsi optimal.
Dengan begitu, sisa pemakaian obat atau limbah pembuatan obat masuk ke sistem perairan, mengalir ke sungai dan akhirnya menuju laut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/03/13341451/pemprov-dki-kembali-ambil-sampel-air-di-teluk-jakarta-pasca-ditemukannya