Salin Artikel

Pemkab Bekasi Sebut Hanya 13 Perusahaan yang Kantongi Izin Pembuangan Limbah

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengungkapkan, hanya 13 perusahaan yang mengantongi izin pembuangan limbah. 

Hal itu disampaikan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, dan Polres Metro Bekasi.

"Yang berizin ada 13 perusahaan, lainnya tidak. Maka dari itu, hasil yang berizin ini harus ada uji laboratoriumnya, karena dia harus ada IPAL-nya (Instalasi Pengolahan Air Limbah)," ujar Dani, dikutip dari Tribun Bekasi, Minggu (3/10/2021).

Adapun, pencemaran sungai di Kabupaten Bekasi oleh limbah industri kecil dan besar yang disebut berada dalam kategori mengkhawatirkan.

Dani menuturkan, terdapat beberapa perusahaan kecil dan besar yang berdiri di sepanjang aliran Serang Baru, Cilemahabang, hingga Kalimalang.

Ia mengatakan, pihaknya telah memetakan laju air dari hulu menuju hilir yang terbagi menjadi lima segmen.

Hasil pemetaan tersebut dapat mengidentifikasi bahwa pencemaran banyak terjadi di sekitar kawasan tersebut berdasarkan hasil temuan lapangan.

"Dari lima segmen itu ditemukan sumber pencemaran bukan semata-mata industri, ada limbah domestik juga, industri pun ada yang industri berat dan kecil. Terutama daerah di Kalimalang. Lalu juga ada restoran, RS dan lainnya, tapi kalau dari proporsi, dari industri," ungkapnya.

Menurut Dani, sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan sejauh mana kadar pencemaran limbah pada sungai yang merupakan sumber kebutuhan air baku.

"Pengambilan sampel tanggal 12-13 September, ternyata hujan, jadinya tidak valid. Baru diulangi lagi tanggal 20 September, dari situ hitungan dua minggunya, sehingga baru nanti tanggal 8 Oktober hasil laboratoriumnya keluar. Jadi tadi belum bisa kita bahas hasilnya seperti apa," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Sungai Kabupaten Bekasi Tecemar Limbah Industri, Cuma 13 Perusahaan yang Kantongi Izin, https://bekasi.tribunnews.com/2021/10/03/sungai-kabupaten-bekasi-tecemar-limbah-industri-cuma-13-perusahaan-yang-kantongi-izin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/03/20490911/pemkab-bekasi-sebut-hanya-13-perusahaan-yang-kantongi-izin-pembuangan

Terkini Lainnya

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Kenangan Masa Kejayaan Manusia Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Dulu Bisa Bangun Rumah, Kini Makan Pun Susah

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk 'Trading'

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk "Trading"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke