Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Haris Azhar dan Fatia akan diperiksa pekan depan.
"Kami rencanakan undang interview terlapor mudah-mudahan terlaksana, kami akan undang saudara HA," ujar Yusri saat ditemui di kantornya, Senin (4/10/2021).
Kendati demikian, Yusri belum bisa memberikan keterangan detail terkait harinya. Ia mengatakan, tim penyelidik Polda Metro Jaya masih memeriksa para saksi.
"Sekarang ini penyelidik masih memeriksa saksi-saksi yang lain dan analisa bukti-bukti yang ada," ucap Yusri.
Luhut telah melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik.
Laporan Luhut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
Luhut dan tim pengacara melaporkan Haris dan Fatia karena percakapan keduanya di kanal YouTube.
Dalam kanal YouTube milik Haris, keduanya menyebutkan Luhut 'bermain' dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.
Sebelum melapor ke polisi, Luhut sudah dua kali melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia. Dalam somasi tersebut, Luhut menuntut permintaan maaf yang ditayangkan di akun YouTube Haris.
Kuasa hukum Fatia, Julius Ibrani, mengatakan, dua somasi yang dilayangkan Luhut telah dijawab kliennya.
Menurut Julius, kata 'bermain' merupakan cara Fatia untuk menjelaskan secara sederhana kajian yang dibuat Kontras dan sejumlah LSM soal kepemilikan tambang di Intan Jaya.
"Kata ‘bermain' itu ada konteksnya, yaitu kajian sekelompok NGO (non-governmental organization). Kajian itu yang kemudian dijelaskan Fatia dalam bahasa yang sederhana,” ujar Julius.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/04/16012921/dilaporkan-luhut-haris-azhar-dan-fatia-dijadwalkan-diperiksa-polisi-pekan