Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pada masa PPKM yang berlaku 5-18 Oktober 2021, wilayahnya masih akan berstatus level 3 seperti sebelumnya.
"Sementara ini masih berstatus PPKM level 3 karena Tangerang Selatan merupakan wilayah aglomerasi Jabodetabek," ujar Benyamin, Senin (4/10/2021).
Benyamin belum dapat memastikan apakah akan ada perubahan kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan selama dua pekan ke depan.
Dia menyebutkan bahwa Pemkot Tangsel masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru untuk menyesuaikan aturan yang akan diberlakukan.
"Kami masih menunggu Inmendagri terbaru. Detil yang akan dimuat dalam edaran nantinya. Sementara seperti itu," kata Benyamin.
Benyamin lalu mengingatkan masyarakat untuk tidak terbawa euforia dan menjaga momentum tren kasus Covid-19 yang kini mulai membaik.
"Kita jangan lalai, lengah, dan euforia karena Covid-19 sedang landai. Tetap patuhi protokol kesehatan," pungkasnya.
Diketahui, kasus Covid-19 di Tangerang Selatan masih terus bertambah. Dinas Kesehatan mencatat, ada penambahan tujuh kasus Covid-19 pada Minggu (3/10/2021).
Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangsel sampai Minggu kemarin sebanyak 30.906 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi, 30.038 orang di antaranya sudah sembuh, bertambah 16 orang dari data pada Sabtu (2/10/2021).
Sementara itu, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia bertambah satu, menjadi 729 orang.
Pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan berkurang menjadi 139 orang. Para pasien menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/04/19492801/ppkm-level-3-di-tangsel-diperpanjang-sampai-18-oktober-warga-diminta-tak
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan