Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Warga Jakarta Bakal Dilarang Gunakan Air Tanah, Begini Respons Pemprov DKI

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemudian mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakat.

Dengan penyediaan air baku ini, diharapkan warga DKI Jakarta tidak lagi menggunakan air tanah.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menilai, larangan penggunaan air tanah tak pantas untuk diterapkan.

Selain itu, sumber air baku warga Jakarta hanya bersumber dari dua lokasi yakni Waduk Jatiluhur dan air tanah.

"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, itu kan tidak pantas lah kalau kita melarang air tanah," ucap Yusmada dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021) dilansir Tribun Jakarta.

Menurut Yusmada, Pemprov DKI telah menerapkan mekanisme pajak tanah untuk membatasi penyedotan air tanah.

"Sudah diatur di Perda Nomor 10 Tahun 1998, melakukan pengendalian air tanah dengan mekanisme pajak air tanah," ujar Yusmada.

"Itu dalam kerangka kita mengontrol air tanah, terutama air tanah dalam yang komersial," tambahnya.

Selain itu, Pemprov DKI juga tengah menggodok regulasi untuk mengatur zona bebas air tanah. Zona tersebut akan ditetapkan pada lokasi-lokasi yang sudah terjangkau jaringan air perpipaan.

"Area-area yang sudah dilayani perpipaan sudah cukup wajib kita melakukan pelarangan air tanah. Zona bebas air tanah sedang disiapkan peraturan gubernurnya," kata Yusmada.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Larangan Penggunaan Air Tanah Karena Jakarta Terancam Tenggelam, Pemprov DKI: Tidak Pantas

https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/05/18384311/warga-jakarta-bakal-dilarang-gunakan-air-tanah-begini-respons-pemprov-dki

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan 'Thrifting'

Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan "Thrifting"

Megapolitan
Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi 'Keseleo' saat Lafalkan Sila ke-4 Pancasila

Momen Lidah Plt Wali Kota Bekasi "Keseleo" saat Lafalkan Sila ke-4 Pancasila

Megapolitan
Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Nasib Miris Para PSK Gang Royal: Hidup Serasa Dipenjara, Ditipu, hingga Gaji “Didiskon” Muncikari

Megapolitan
Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Dinilai Ganggu UMKM, Pedagang Sebut Pakaian Bekas Impor Punya Pangsa Pasar Tersendiri

Megapolitan
Gudang Penyimpanan 'Thrift' Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Gudang Penyimpanan "Thrift" Pasar Senen Digerebek, Pedagang: Kasih Solusi, Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan!

Megapolitan
Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Posko Pengungsian Korban Kebakaran Depo Plumpang Sudah Ditutup, Warga Kini Tinggal di Kontrakan yang Dibiayai Pertamina

Megapolitan
Ini Video Penggerebekan Gudang 'Thrift' di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Ini Video Penggerebekan Gudang "Thrift" di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

Megapolitan
Bakal Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakbar, Apa 'Dosa' Yani Wahyu?

Bakal Dicopot dari Jabatan Wali Kota Jakbar, Apa "Dosa" Yani Wahyu?

Megapolitan
Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kawasan Palmerah

Jelang Ramadan, Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Kawasan Palmerah

Megapolitan
Naik Pitamnya Pria di Depok hingga Gelap Mata Bacok Tukang Rongsokan yang Curi Ponselnya

Naik Pitamnya Pria di Depok hingga Gelap Mata Bacok Tukang Rongsokan yang Curi Ponselnya

Megapolitan
Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Megapolitan
Saat Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen, tapi Pedagang Merasa Jadi Korban

Saat Polisi Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Pasar Senen, tapi Pedagang Merasa Jadi Korban

Megapolitan
39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

39 PSK yang Digerebek di Tambora Tinggal di Indekos 10 Kamar, Warga: Kamarnya Kecil, Cuma 1,5x2 Meter

Megapolitan
Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Bantah Bisnis Baju Bekas Impor Rugikan UMKM, Pedagang: Produk Fesyen Paling Besar Justru Datang dari China

Megapolitan
Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Baju Bekas Impor Disebut Bikin Gatal-gatal, Pedagang: Kakek Nenek Saya Sudah 40 Puluh Tahun Pakai tapi Tak Begitu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke