JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar mengatakan saat ini PSI masih memproses pergantian anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang sudah dipecat sebagai kader PSI.
"Kami memastikan proses sedang berjalan dan sesuai peraturan perundangan," kata Michael dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Michael mengatakan proses pergantian Viani merupakan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI dan sudah sesuai aturan yang berlaku.
Begitu juga dengan pemecatan selamanya Viani sebagai kader PSI yang dinilai melenceng dari nilai perjuangan di PSI.
"Keputusan DPP ini adalah bukti komitmen partai untuk menegakkan aturan secara tegas pada setiap kader," ucap Michael.
Dia juga menyebut, kader yang duduk di jabatan publik harus memegang teguh komitmen dan integritas untuk kepentingan rakyat.
Michael memastikan setiap kader PSI bisa digantikan apabila melenceng dari nilai-nilai yang diperjuangkan oleh PSI.
"Ini pengingat untuk kita semua bahwa politik nilai itu paling penting. Kader PSI yang duduk di jabatan publik harus menjadi wajah dari politik gagasan PSI," kata Michael.
Pemecatan Viani dilakukan oleh DPP PSI melalui surat keputusan pemberhentian Viani Limardi Nomor 513/SK/DPP/2021.
Viani dituding sengaja melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi perda yang tidak sesuai dengan riilnya.
"(Penggelembungan) telah dilakukan secara rutin, atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jl Papanggo 1 RT 01/RW 02 Kelurahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," isi surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie 25 September 2021.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/06/11175701/dpw-psi-pergantian-anggota-dprd-viani-limardi-sedang-dalam-proses