Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kemudian mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan air baku bagi masyarakat.
Dengan penyediaan air baku ini, warga Jakarta diharapkan tidak lagi menggunakan air tanah.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal menanggapi larangan penggunaan air tanah tak pantas diterapkan di Ibu Kota.
"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, itu kan tidak pantas lah kalau kita melarang air tanah," ucap Yusmada dalam rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021) dilansir Tribun Jakarta.
Adapun, selama ini, air baku warga Jakarta hanya bersumber dari dua lokasi yakni Waduk Jatiluhur dan air tanah.
Pemprov DKI telah menerapkan mekanisme pajak tanah untuk membatasi penyedotan air tanah.
"Sudah diatur di Perda Nomor 10 Tahun 1998, melakukan pengendalian air tanah dengan mekanisme pajak air tanah," ujar Yusmada.
"Itu dalam kerangka kita mengontrol air tanah, terutama air tanah dalam yang komersial," tambahnya.
Selain itu, Pemprov DKI juga tengah menggodok regulasi untuk mengatur zona bebas air tanah. Zona tersebut akan ditetapkan pada lokasi-lokasi yang sudah terjangkau jaringan air perpipaan.
Hemat Air
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga berhemat air, terutama warga yang menggunakan air tanah sebagai sumber air baku.
"Kami minta ke semua warga Jakarta untuk menghemat penggunaan air. Harus dijaga air sekalipun kita bukan di Timur Tengah, padang pasir yang sulit air," kata Riza dalam rekaman suara, Selasa.
Riza menjelaskan, mengurangi penggunaan air tanah dapat mencegah penurunan muka tanah dan membantu Jakarta untuk tidak tenggelam.
Saat ini, kata Riza, PAM Jaya hanya bisa menjangkau 62 persen masyarakat Jakarta dan sisanya masih menggunakan air tanah.
Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian PUPR sedang membuat sumber air baku di Jatiluhur dan Serpong.
Diharapkan program yang selesai tahun 2024 itu bisa mengurangi penggunaan air tanah yang masih masif di kawasan permukiman Jakarta.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/06/20125281/kala-warga-jakarta-diminta-hemat-air-demi-cegah-penurunan-muka-tanah