DEPOK, KOMPAS.com - Hari ini, Jumat (8/10/2021), Polres Metro Depok akan menyelenggarakan rekonstruksi kasus terbunuhnya seorang anggota TNI AD Sertu Lopo di kawasan Patoembak, Cimanggis, pada Rabu (22/9/2021).
Polisi menyebut rekonstruksi ini dilakukan untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana dan untuk menguji kebenaran keterangan tersangka/saksi yang ada.
Rekonstruksi juga akan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Depok.
"Surat dari penyidik hari ini telah diterima penuntut umum terkait rekonstruksi yang akan dilaksanakan di Polres Metro Depok," kata juru bicara Kejari Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (7/10/2021) malam.
"Besok yang akan hadir ke lokasi rekonstruksi yakni jaksa Alfa Dera bersama Adhi selaku penuntut umum," ia menambahkan.
Rekonstruksi ini diharapkan dapat menerangkan benar atau tidaknya keterangan-keterangan yang telah diperoleh kepolisian dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Nantinya hasil berita acara rekonstruksi Akan digunakan sebagai bagian berkas perkara yang akan dikirim penyidik ke jaksa penuntut umum untuk diteliti," ujar Andi.
Sebagai informasi, kasus ini menyeret satu orang pelaku, berinisial I, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi.
Latar belakang kasus
Pembunuhan ini berawal dari pertikaian dua orang di kawasan Patoembak. Satu berinisial M, satu lagi berinisial A.
A disebut tersinggung karena M menggeber-geber sepeda motornya di kawasan Patoembak. Pertikaian cukup sengit. Kedua pihak enggan berbaikan.
M lalu memanggil teman dan kerabatnya dari Jakarta Selatan, termasuk di dalamnya I (28).
Konflik belum menemui ujungnya pada malam itu. Cekcok justru makin panas.
I menyerang A dengan pisau lipat. Paha A jadi sasaran hingga menderita luka sobek sekitar 15 jahitan.
Seorang tentara kemudian didatangkan untuk menengahi keributan. Kabarnya, ia ditokohkan di komunitas ini. Ia adalah Lopo, berpangkat Sertu, bertugas di satuan Menzikon Pusat Zeni TNI AD.
I tak mengenal Lopo. Kedatangan Lopo kemudian disambut dengan tikaman pisau oleh I.
Lopo lari terbirit-birit mencari pertolongan di tengah kegelapan semak-semak yang tak berpenerangan jalan itu.
"Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas tersangka (I) langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri," kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar pada Jumat (25/9/2021).
I mengaku bahwa dirinya tak berencana membunuh Lopo, meskipun hasil pemeriksaan polisi menyebut bahwa I telah menyiapkan pisau ketika datang ke lokasi pertikaian.
"Saya melihat dia (Lopo), karena masalah awal si inisial A memukul saudara saya inisial M," ujar I kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Jumat.
"Saya tidak ada masalah sama dia (Lopo). Waktu itu dia ada di TKP, jadi saya pikir mungkin mau maju untuk (menyerang)," lanjutnya, mengiakan bahwa tindakannya dilakukan secara spontan didorong oleh solidaritas antarsaudara.
I terancam hukuman maksimum 15 tahun penjara, disangkakan Pasal 338 atau 351 KUHP oleh polisi.
"Terutama buat keluarganya, saya minta maaf, terima kasih," ucapnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/08/06450291/pembunuhan-anggota-tni-di-depok-akan-direkonstruksi-hari-ini